0 menit baca 0 %

Subbag Hukum dan KUB Taja Dialog Lintas Agama di Rohil

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas)- Di antara program dan kegiatan untuk memperkuat dan memantapkan Kerukunan Umat Beragama khususnya di Riau adalah Dialog Lintas Agama. Atas inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang ditaja oleh Subbag Hukum dan KUB, maka diadakan acara Dialog Lintas Agama Deng...

Rokan Hilir (Inmas)- Di antara program dan kegiatan untuk memperkuat dan memantapkan Kerukunan Umat Beragama khususnya di Riau adalah Dialog Lintas Agama. Atas inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang ditaja oleh Subbag Hukum dan KUB, maka diadakan acara Dialog Lintas Agama Dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi di Hotel BIT Ujung Tanjung Rokan Hilir (13/9/2018). Adapun tema yang diusung adalah: “Tingkatkan peran aktif aktor-aktor kerukunan dalam memelihara KUB”. Kegiatan serupa juga diadakan di 12 kabupaten/kota se Riau.

Acara dialog tersebut diikuti oleh 30 orang peserta utusan pemuda, wanita lintas agama dan ormas keagamaan baik dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Sedangkan Narasumber terdiri dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag. Prov. Riau, Kakankemenagkab. Rokan Hilir dan Pengurus FKUB Rokan Hilir.

Dialog Kerukunan Lintas Agama yang diikuti aktor pelaku kerukunan dari berbagai golongan dan lapisan masyarakat itu mendapat respon dan pertanyaan peserta terutama berkaitan dengan implementasi nyata kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Di samping itu pertanyaan berkaitan perkembangan pendidikan agama di wilayah kabupaten Rokan Hilir perlu juga mendapat perhatian, terutama dari aspek minimnya tenaga pengajar agama

Dalam paparannya Kakankemenagkab Rokan Hilir. H. Agustiar, S. Ag menekankan pentingnya upaya memelihara kerukunan. “Kerukunan merupakan kesepakatan bersama para founding father Indonesia dengan tetap memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan rakyat Indonesia sampai saat ini masih tetap mempertahankannya” jelas Kakankemenag kabupaten Rokan Hilir yang bersahaja ini.

Sementara itu Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri, S. Ag., M. Pd. mewakili Kakanwil Kemenag. Prov. Riau mengingatkan peserta dialog untuk berpegang teguh kepada komitmen kerukunan yang sudah diasaskan oleh para pendiri negara, urai kandidat Doktor Pendidikan Islam yang terkenal komunikatif dan inovatif ini.

“Pada masa perjuangan kemerdekaan RI dalam sidang PPKI, para pemimpin Indonesia yang didominasi oleh kalangan muslim dengan jiwa besar menerima keberadaan golongan agama lain di bagian Indonesia Timur dengan merelakan menghapuskan kata Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan syariat Agama Islam bagi pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sahaja. Tujuannya tak lain dan tak bukan agar penduduk di wilayah Timur Indonesia tetap dipertahankan bergabung dengan NKRI”, jelasnya secara ringkas.

“Di samping itu Indonesia adalah negara yang memiliki modal dasar kerukunan yaitu modal rohaniyah, modal sosial budaya, dan modal ideologi. Ketiga modal ini tidak bisa dipungkiri memiliki peran besar dalam merajut kerukunan dan persatuan NKRI”, tambahnya.

Sementara itu para peserta dengan antusias mengikuti acara dan mengajukan pertanyaan berkaitan kasus-kasus kerukunan, gangguan ketentraman, serta pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Rokan Hilir yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga seperti Sumatera Utara. Kondisi ini sedikit banyak mewarnai corak kehidupan dan dinamisme masyarakat.  (ans/as/mus)