Rokan Hilir (Inmas)- Di antara program dan kegiatan untuk
memperkuat dan memantapkan Kerukunan Umat Beragama khususnya di Riau adalah
Dialog Lintas Agama. Atas inisiatif Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau yang ditaja oleh Subbag Hukum dan KUB, maka
diadakan acara Dialog Lintas Agama Dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan
Profesi di Hotel BIT Ujung Tanjung Rokan Hilir (13/9/2018). Adapun tema yang diusung adalah: “Tingkatkan peran aktif
aktor-aktor kerukunan dalam memelihara KUB”. Kegiatan serupa juga diadakan di 12 kabupaten/kota se
Riau.
Acara dialog tersebut diikuti oleh 30 orang peserta utusan pemuda, wanita lintas agama dan ormas keagamaan baik dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Sedangkan Narasumber terdiri dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag. Prov. Riau, Kakankemenagkab. Rokan Hilir dan Pengurus FKUB Rokan Hilir.
Dialog Kerukunan Lintas Agama yang diikuti aktor pelaku kerukunan dari berbagai golongan dan lapisan masyarakat itu mendapat respon dan pertanyaan peserta terutama berkaitan dengan
implementasi nyata kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Di samping itu pertanyaan berkaitan perkembangan pendidikan agama di wilayah kabupaten Rokan Hilir perlu juga
mendapat perhatian, terutama dari aspek minimnya tenaga pengajar agama
Dalam paparannya Kakankemenagkab Rokan Hilir. H. Agustiar, S. Ag menekankan pentingnya upaya
memelihara kerukunan. “Kerukunan merupakan kesepakatan bersama para founding
father Indonesia dengan tetap memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dan rakyat Indonesia sampai saat ini masih tetap mempertahankannya” jelas
Kakankemenag kabupaten Rokan Hilir yang bersahaja ini.
Sementara itu Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri, S. Ag., M. Pd. mewakili Kakanwil Kemenag. Prov.
Riau mengingatkan peserta dialog untuk berpegang teguh kepada komitmen
kerukunan yang sudah diasaskan oleh para pendiri negara, urai kandidat Doktor Pendidikan Islam yang terkenal komunikatif dan
inovatif ini.
“Pada masa perjuangan kemerdekaan RI dalam sidang PPKI, para
pemimpin Indonesia yang didominasi oleh kalangan muslim dengan jiwa besar menerima
keberadaan golongan agama lain di bagian Indonesia Timur dengan merelakan
menghapuskan kata Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan syariat Agama
Islam bagi pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sahaja. Tujuannya tak
lain dan tak bukan agar penduduk di wilayah Timur Indonesia tetap dipertahankan
bergabung dengan NKRI”, jelasnya secara ringkas.
“Di samping itu Indonesia adalah negara yang memiliki
modal dasar kerukunan yaitu modal rohaniyah, modal sosial budaya, dan modal
ideologi. Ketiga modal ini tidak bisa dipungkiri memiliki peran besar dalam
merajut kerukunan dan persatuan NKRI”, tambahnya.
Sementara itu para peserta dengan antusias mengikuti acara
dan mengajukan pertanyaan berkaitan kasus-kasus kerukunan, gangguan
ketentraman, serta pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Rokan Hilir yang
berbatasan langsung dengan provinsi tetangga seperti Sumatera Utara. Kondisi
ini sedikit banyak mewarnai corak kehidupan dan dinamisme masyarakat. (ans/as/mus)