0 menit baca 0 %

Subbag Hukum dan KUB selenggarakan Kampanye Hidup Rukun

Ringkasan: Riau ( Inmas ) Seminggu yang lalu  Selasa (26/03/2019), Subbagian Hukum dan KUB kembali mengemas acara Kampanye Hidup Rukun di Ruangan Publik di Hotel Dafam Pekanbaru. Acara ini rutin dilakukan setiap tahun mengingat kerukunan merupakan isu terbesar, sehingga  kampanye hidup rukun ini harus terus...

Riau ( Inmas ) Seminggu yang lalu  Selasa (26/03/2019), Subbagian Hukum dan KUB kembali mengemas acara Kampanye Hidup Rukun di Ruangan Publik di Hotel Dafam Pekanbaru. Acara ini rutin dilakukan setiap tahun mengingat kerukunan merupakan isu terbesar, sehingga  kampanye hidup rukun ini harus terus digaungkan di tengah-tengah masyarakat mengingat tahun ini tahun politik, sehingga berbagai macam isu yang berkembang untuk memecah belah negara kesatuan RI bisa ditepis.

Kegiatan Kampanye kali ini lebih kurang sama dengan tahun lalu (2018) dimana pesertanya diambil dari tokoh wanita yang ada di Provinsi Riau karena menurut Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri Nurdin, M.pd., dipilih wanita sebagai pelopornyakarena wanita merupakan tokoh sentral dalam mengkampanyekan hidup rukun, mulai dari lingkungan keluarga. Sebaliknya kalau wanita memancing ketidakrukunan, lanjutnya maka akan berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa. Oleh karena itu pula wanita diharapkan sebagai pioner dalam kerukunan. “Kerukunan tanpa wanita bagaikan negara tanpa ideologi,” ujarnya.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh PLt Kepala Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Mahyudin, MA, merupakan rangkaian kegiatan Rapat kerja Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau periode  Tahun 2019.“Kita butuh peran serta tokoh wanita dalam menggencarkan pembinaan terhadap masyarakat, dengan empati yang dimiliki seorang wanita diharapkan sebagai penyejuk ditengah masyarakat kita yang multikultural”, jelasnya.

Kegiatan yang di Taja oleh Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau selama dua hari tersebut mengangkat Tema Tingkatkan Kerukunan Dalam keluarga untuk Memperkuat Sendi-Sendi Kerukunan Dalam Masyarakat.Sejatinya Kerukunan bisa dicapai kerana kerjasama masyarakat dan pemerintah bukan saja diberatkan kepada sekelompok orang tertentu sahaja. Sehingga kerukunan Ruang publik yang damai yang dimaksud adalah ketika setiap orang apapun agamanya dapat hidup bebas dan merdeka menjalankan ibadah menurut keyakinan agamanya masing-masing, tanpa tekanan, intimidasi, atau bahkan persekusi dari pihak lain.(hikma)