Riau ( Inmas ) Seminggu yang lalu Selasa (26/03/2019), Subbagian Hukum dan KUB kembali mengemas acara Kampanye Hidup Rukun di Ruangan Publik di Hotel Dafam Pekanbaru. Acara ini rutin dilakukan setiap tahun mengingat kerukunan merupakan isu terbesar, sehingga kampanye hidup rukun ini harus terus digaungkan di tengah-tengah masyarakat mengingat tahun ini tahun politik, sehingga berbagai macam isu yang berkembang untuk memecah belah negara kesatuan RI bisa ditepis.
Kegiatan Kampanye
kali ini lebih kurang sama dengan tahun lalu (2018) dimana pesertanya diambil
dari tokoh wanita yang ada di Provinsi Riau karena menurut Kasubbag Hukum dan
KUB H. Anasri Nurdin, M.pd., dipilih wanita sebagai
pelopornyakarena wanita merupakan tokoh sentral dalam mengkampanyekan hidup rukun,
mulai dari lingkungan keluarga. Sebaliknya kalau wanita memancing
ketidakrukunan, lanjutnya maka akan berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa.
Oleh karena itu pula wanita diharapkan sebagai pioner dalam kerukunan.
“Kerukunan tanpa wanita bagaikan negara tanpa ideologi,” ujarnya.
Kegiatan
yang dibuka langsung oleh PLt Kepala Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Mahyudin, MA,
merupakan rangkaian kegiatan Rapat kerja Kantor wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau periode Tahun 2019.“Kita butuh peran serta tokoh wanita
dalam menggencarkan pembinaan terhadap masyarakat, dengan empati yang dimiliki
seorang wanita diharapkan sebagai penyejuk ditengah masyarakat kita yang
multikultural”, jelasnya.
Kegiatan yang di Taja oleh Subbag Hukum
dan KUB Kanwil Kemenag Riau selama dua hari tersebut mengangkat Tema Tingkatkan
Kerukunan Dalam keluarga untuk Memperkuat Sendi-Sendi Kerukunan Dalam
Masyarakat.Sejatinya Kerukunan bisa dicapai kerana kerjasama masyarakat dan
pemerintah bukan saja diberatkan kepada sekelompok orang tertentu sahaja.
Sehingga kerukunan Ruang publik yang damai yang dimaksud adalah
ketika setiap orang apapun agamanya dapat hidup bebas dan merdeka menjalankan
ibadah menurut keyakinan agamanya masing-masing, tanpa tekanan, intimidasi,
atau bahkan persekusi dari pihak lain.(hikma)