Pekanbaru (Inmas) - Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) mewakili Kakanwil Kemenag Riau laksanakan rapat khusus pada Selasa (26/9/17) dalam rangka persiapan Dialog Kerukunan Lintas Tokoh dan Lintas Lembaga Keagamaan di Kota Dumai yang diperkirakan pada pertengahan Oktober ini, bersama Ketua FKUB Kota Dumai, Kasubbag TU Kamenag Kota Dumai dan tokoh masyarakat Bukit Kapur Kota Dumai.
Dalam kesempatan itu dihasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya dialog dan peresmian desa sadar kerukunan tersebut dilaksanakan di lapangan terbuka. Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat sekitar 300 jiwa. Pada dialog akan diminta pemaparan tentang kerukunan umat beragama di wilayah tersebut dari masing-masing tokoh agama yang ada. Pihak Kamenag Kota Dumai diharapkan sesegera mungkin melakukan audiensi dengan Walikota Dumai. Selain acara dialog akan dipentaskan juga pertunjukan seni dari masing-masing pemeluk agama. Tentang teknis acara hiburan tersebut diserahkan kepada panitia lokal atau panitia kecil.
“Acara diperkirakan akan kita laksanakan sekitar tanggal 18 Oktober nanti. Pada kegiatan tersebut akan dilaksanakan juga Pemukulan Gong sebagai penanda ditetapkannya Bukit Kapur sebagai Model Kawasan Kerukunan di Provinsi Riau,” ungkap H Anasri SAg, MPd selaku Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau.
Lebih lanjut Kasubbag Hukum dan KUB menyampaikan bahwa rencananya kegiatan ini akan dihadiri langsung Kakanwil Kemenag Riau dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau serta Walikota Dumai.
Rapat khusus ini dihadiri Kasubbag Hukum dan KUB H Anasri SAg MPd, Ketua FKUB Kota Dumai H Ismail Abbas, Kasubbag TU Kemenag Dumai H Zulkifli, pengurus FKUB Kota Dumai Ahmad Fauzi dan Antonius Suharsono. Dari Subbag Hukum dan KUB dihadiri juga oleh H Saharudin MAg, H Griven H Putera, MAg, Hikmawati MA dan Nurainun SH. (ghp)