Kuansing (Inmas)- Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Provinsi Riau melakkan koordinasi ke KUB Kabupaten Kuansing. Koordinasi KUB tersebut dilakukan oleh Kasubbag Hukum dan KUB, H Syaifunnajar MH bersama H Syarianto S Pd I, dengan disambut oleh Kasubag TU Kemenag Kuansing, H Armadis, FKUB Kuasnign Bakhtiar S Ag, KUI Kuansing Drs Syarpeli M Ag dan staf administrasi Budianto, Jumat (16/9) di ruang kerja Kasubbag TU.
Armadis dalam sambutannya menginformasikan, bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuansing cukup kondusif. Karena pihak Kemenag bersama KUB rutin melakukan pembinaan dan penyuluhan di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing.
“Alhamdulillah di Kuansing ini cukup aman tampa ada gesekan- gesekan keagamaan. Karena secara rutin kita lakukan pembinaan dan peyuluhan bersama tokoh agama, took adat, kapolres, kejari, FKUB, MUI dan masyarakat, terkait dengan kerukunan keagamaan,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Kasubbag Hukum, Syaifunnajar, bahwa kondisi kerukunan umat beragama di negeri Pacu Jalur cukup terkendali dengan baik. Untuk itu ia berharap agar kondisi tersebut tetap terjaga dengan terus rutinnya Kemenag bersama KUB serta pihak terkait untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan di masyarakat.
“Pada tahun 2017 mendatang yang perlu kita lakukan adalah melakukan sosialisasi lebih lanjut keputusan bersama tentang pendirian ruamah ibadah kepada Kepala Desa, RT dan RW. Sehingga struktur terkecil dalam pemerintahan ini dapat lebih paham tentang peraturan yang terkait dengan pendirian rumah ibadah,” ujarnya. (mus)