0 menit baca 0 %

Subbag Hukum Dan KUB Kanwil Provinsi Riau Gelar Dialog Lintas Agama Di Kemenag Kabupaten Rokan Hulu

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Dalam rangka untuk menjaga Kerukunan Umat Beragama  ( KUB ), maka Subbag Hukum dan KUB Kanwil Provinsi Riau menggelar Dialog Lintas Agama Tingkat Kabupaten Rokan Hulu. Acara yang mengangkat Tema Tingkatkan Partisipasi Seluruh lapisan Masyarakat Dalam Menjaga dan Memelihara keru...

Rokan Hulu ( Inmas ) – Dalam rangka untuk menjaga Kerukunan Umat Beragama  ( KUB ), maka Subbag Hukum dan KUB Kanwil Provinsi Riau menggelar Dialog Lintas Agama Tingkat Kabupaten Rokan Hulu. Acara yang mengangkat Tema Tingkatkan Partisipasi Seluruh lapisan Masyarakat Dalam Menjaga dan Memelihara kerukunan Umat Beragama dibuka oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu, Drs. H. Syahrudin, M.Sy didampingi, Ka.bag TU Kanwil Kemenag Provinsi Riau H. Erizon Efendi, S.Ag, M.Pd, Kepala Sub Bagian Hukum dan KUB, H.Anasri, M.Pd serta Ka.Subbag Tu Kankemenag Kab. Rokan Hulu H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd.I. Dialog yang diikuti sebanyak 47 utusan tokoh agama yang ada di kabupaten Rokan Hulu ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu, Jum'at (20/09).

Kepala Kantor Agama Provinsi Riau, Drs. H. Syahrudin, M.Sy menyampaikan ini merupakan dialog yang sangat luar biasa sebab mampu mengundang para tokoh agama langsung untuk berdialog tentang masalah dan persoalan yang ada dilingkungan masyarakat. Beliau mengatakan bahwa salah satu misi dari kanKemenag kab. Rohul adalah meningkatkan kwalitas KUB di Kemenag Rohul dalam merespon persoalan dan berupaya agar kerukunan hidup beragama di Rohul agar bisa lebih harmonis dan damai salah satunya adalah menyediakan wadah tempat para tokoh agama mengadakan pertemuan dan dialog antar umat beragama.

“ Semua kita menginginkan kedamaian dalam hidup beragama, kebebasan dalam menjalankan ibadah kita dan alhamdulillah upaya yang dilakukan kementerian agama itu dari hari kehari menunjukan hasil dimana kita melihat bahwa di kementerian agama sudah ada anggaran untuk membangun wadah atau Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) tempat berkumpulnya para tokoh – tokoh agama mengadakan pertemuan dan dialog antar umat beragama...”. Ujar Kan kemenag tersebut. Beliau berharap dengan adanya wadah tersebut masing – masing tokoh agama dapat berdialog dan untuk dapat menyelesaikan persoalan – persoalan antar umat beragama dan juga intern umat beragama dan beliau berpesan agar para tokoh agama memberikan pembinaan ditengah masyarakat agar tetap harmonis dan tetap didalam koridor dalam menjaga perdamaian sehingga tetap aman dan damai dalam hidup berdampingan.

Kepala Sub Bagian Hukum dan KUB, H.Anasri, M.Pd menghimbau agar para tokoh agama bisa membingkai pikiran dan prilaku menjadikan orang lain bisa hidup tenang. “agama bukan sumber potensi konflik tetapi agama adalah menyelesaikan konflik, agama adalah untuk menjadikan kita berwatak dan bermoral dan saling mencintai sesama makhluk tuhan, jangan ada siasat – siasat yang mencoba untuk merusak tatanan kerukunan umat beragama di Kabupaten Rokan Hulu ini,,,” Himbau beliau.

Sementara itu Ka.Subbag Tu Kankemenag Kab. Rokan Hulu H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd.I. Berharap dengan adanya acara Dialog Lintas agama ini mampu mempererat hubungan dan silaturahmi antara sesama warga dan Tokoh agama yang ada di kabupaten Rokan Hulu.***(Eel)