Dumai (Inmas) – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan fungsi rumah ibadah bagi umat konghucu, Staf Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau yaitu Drs.Saharuddin,M.Ag., Desmiwati,S.Ag., dan Farida melakukan kunjungan ke Kota Dumai dalam rangka melaksanakan monitoring manajemen pengelolaan rumah ibadah umat konghucu di Kota Dumai.
Sebelum turun ke rumah ibadah umat konghucu, Staf Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau disambut baik oleh Plh.Kepala Kantor Kemenag Dumai Drs.H.Syafwan didampingi H.Nasrun,S.Sos pada hari kamis (19/05).
Saat diwawancarai, Saharuddin yang merupakan Pemandu Kerukunan Umat pada Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau ini mengatakan monitoring ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan manjemen serta fungsi rumah ibadah bagi umat konghucu. Monitoring ini berlangsung selama 3 hari mulai hari kamis sampai dengan hari sabtu tanggal 19 s/d 21 Mei 2016. Dan nantinya selama 3 hari ini kita akan melakukan kunjungan ke 3 kelenteng yang ada di Kota Dumai.
Dalam monitoring tersebut, kita akan memberikan kuisioner, mendata umat, mendata siswa beragama konghucu, dan juga mendata guru konghucu, ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, H.Syafwan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dari Kanwil Kemenag Riau tepatnya pada Subbag Hukum dan KUB, yang mana nantinya manajemen pengelolaan pada rumah ibadah umat konghucu dapat tertata dengan baik.
Beliau mengatakan fungsi rumah ibadah selain untuk tempat persembahyangan, yang justru lebih besar adalah dijadikan rumah suci tersebut sebagai pusat pembinaan iman, pusat pendidikan bahkan pusat pelayanan sosial. Dalam fenomena tersebut menunjukkan fungsi rumah ibadah yaitu sebagai pusat pengendalian umat, tandasnya.(jaka)