0 menit baca 0 %

Subbag Hukum dan KUB Gelar Dialog Kerukunan di Kabupaten Inhil

Ringkasan: Riau (Inmas) - Kanwil kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbag Hukum dan KUB mengadakan dialog kerukunan dengan berbagai kalangan dan profesi di kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.Agus Sapoetra selaku Plh Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian...

Riau (Inmas) - Kanwil kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbag Hukum dan KUB mengadakan dialog kerukunan dengan berbagai kalangan dan profesi di kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.

Agus Sapoetra selaku Plh Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dialog kerukunan di kabupaten/kota tingkat kabupaten dan kecamatan.

Peserta kegiatan ini diikuti 27 orang dengan berbagai latar belakang profesi dan dilaksanakan pada tanggal 8 dan 9 Agustus.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hri tersebut menhadirkan dua narasumber diantaranya, dari ka. kankemenag kab.inhil H. Harun, S.Ag dan Subbag hukum dan kub Drs. H. Saharuddin, M.Ag.

Kakankemenag kabupaten Indragiri Hilir H harun SAg pada kesempatan itu menekankan pentingnya menjaga kerukunan di daerah tembilahan/inhil dari dulu hingga kini. Ia menilai sejuah ini kerukunan dapat tercipta dan terjaga di Inhil.

Ia mengaku tidak menemukan potensi konflik ataupun pemicu konflik yang berarti.

Menurut Harun hal itu terwujud berkat kesadaran masyarakat yang tinggi dan pemimpin yang mampu mengayomi semua kalangan. Ia sepakat potensi kondisi kerukunan yang tetap kondusif akan menjadi pendukung jalannya pembangunan.

Sejauh ini sebutnya, pembangunan rumah ibadat di kabupaten Inhil juga tidak menimbulkan konflik antar umat beragama karena masyarakat dapat saling manjaga asah asih dan asuh. “Di mana mayoritas umat Islam dan tradisi menjadi modal perekat kerukunan”, tukasnya.

Sedangkan narasumber lainnya pada waktu yang sama Drs. H. Saharuddin M.Ag. memaparkan tentang program KUB yang dilaksanakan Kanwil kemenag Riau.

“Sebagai institusi K/L salah satu tugas kemenag adalah membina menjaga dan mengembangkan kerukunan hidup umat beragama”, katanya.

Ia menjelaskan kegiatan kerukunan ini memang menjadi tugas dan fungsi subbag hukum dan kub sebagai salah satu dari 7 visi misi kemenag.

“Melalui kegiatan ini dapat mengiventaris kerukunan umat beragama di kabupaten Inhil, pemetaan potensi konflik dan pemberdayaan tokoh agama”, katanya.(vera)