Rengat (Inmas) – Dalam rangka meningkatkan pendekatan dalam mengelola dan menyelesaikan konflik keagamaan di kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Kanwil Kemenag Riau, khusus Kasubbag Hukum dan KUB Drs H Saifunnajar MH menugaskan aparaturnya Griven H Putera yang merupakan pengembang forum kerukunan umat dan Hikmawati, pengembang lembaga keagamaan melakukan Monitoring Penanganan Kasus Bernuansa Keagamaan di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, mulai 02 – 04 Juni 2016.
Pegawai Subbag Hukum dan KUB melakukan pemantauan dan dialog dengan beberapa tokoh yang berkompeten mengurusi kerukunan umat beragama di Kabupaten Indragiri Hulu, seperti Kakan Kemenag Kabupaten Indragiri Hulu Drs H Abd Kadir, FKUB Kabupaten Indragiri Hulu, Ust Tengku Wahab dan Camat Rengat Barat Nurjanah SIp.
Dari pantauan di lapangan, suasana kehidupan umat beragama di Kabupaten Indragiri Hulu dalam keadaan kondusif.
Selain melakukan monitoring, aparatur Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau sempat mengikuti acara temu silaturrahim antara Pemkab Indragiri Hulu dengan para da’i se-kabupaten Indragiri Hulu di Mesjid Nurul Amal. (nto/g)