Siak (Inmas) - Dalam
Laporannya, Ketua panitia penyelenggara Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat
Teknis Subtantif Model-Model Pembelajaran dari Balai Diklat Keagamaan (BDK)
Padang, Sumatra Barat, Suarlim, S.Sos., MM menyampaikan bahwa diklat teknis
substantif ini merupakan implementasi dari UU NO 5 TAHUN 2014 tentang Aparatur
Sipil Negera (ASN) dan PMA NO 59 TAHUN 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan.
Suarlim menambahkan,
Diklat Teknis Subtantif Model-Model Pembelajaran di lingkungan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas
guru-guru madrasah baik yang pegawai maupun honorer. “DDWK ini program kerja
kami, bertujuan menambah wawasan pengetahuan, keterampilan dan
kompetensi serta profesionalitas guru dalam melaksanakan
tugasnya”, kata Suarlim.
Lebih lanjut
Suarlim menjelaskan bahwa seluruh peserta diklat akan mengikuti 60 jam
pembelajaran. “Kita dari BDK Padang berupaya
tampil sebagai wadah pamong yang akan memberikan pemahaman dan peningkatan
kompetensi dengan tenaga Widyaiswara (WI) yang sudah bersertifikasi dari
Kapusdiklat keagamaan pusat. Untuk itu kami harap seluruh peserta dapat
mengikuti diklat ini dengan semangat dan fokus di dalam menyerap apa yang
disampaikan oleh narasumber nanti”, ujarnya. (Hd)