0 menit baca 0 %

Standarisasi Imam Mesjid berdasarkan Tipologi

Ringkasan: Riau Inmas, Bidang urais dan Binsyar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengadakan kegiatan Pembinaan Imam Mesjid. Kegiatan yang ber-tema-kan menuju terwujudnya imam masjid yang berkualitas berdasarkan standard tipologi dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 12 juli 13 juli 2018 bertemp...

Riau – Inmas, Bidang urais dan Binsyar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengadakan kegiatan Pembinaan Imam Mesjid. Kegiatan yang ber-tema-kan menuju terwujudnya imam masjid yang berkualitas berdasarkan standard tipologi dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 12 juli – 13 juli 2018 bertempat di hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Ahmad Supardi dalam tanggapannya menyampaikan masjid mempunyai fungsi yang sangat besar , pertama untuk sholat dan zikir, kedua sebagai tempat pembinaan dan pemberdayaan umat islam, jadi memiliki fungsi yang sangat luar biasa. Imam bukan hanya urusan ibadah saja tetapi bagaimana bisa membina masyarakat.

Sementara itu Direktur Urusan Agama Isalam dan pembinaan Syari’ah Dr. H. A. Juraidi, MA menyampaikan bahwa Standarisasi Imam tetap sebuah Mesjid ditetapkan berdasarkan SK Dirjen No. 582 Tahun 2017, dengan adanya standarisasi ini masjid-mesjid dapat mengangkat imam tetapnya, sehingga pelayanan terhadap jamaah semakin meningkat, masjid semakin makmur dan ibadah jamaah semakin khusuk.

Sementara itu kriteria-kriteria imam menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah tersebut sesuai dengan tipologi masjid, masing-masing tipologi memiliki kriteria yang berbeda pada hafalannya, tetapi memiliki syarat yang sama pada Tartil Dan Takhsin, disamping itu juga imam juga harus bisa berkhutbah, bisa membina umat dan berwawasan kebangsaan.

Kegiatan ini merupakan isntruksi dari itjen Bimas Islam yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi berkenaan dengan status masjid wilayah setiap tipologi pada wilayah provinsi. Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta yang merupakan utusan kabupaten/kota se Riau. (ana/fat)