0 menit baca 0 %

Staf Seksi Haji dan Umrah Cheking Paspor Haji

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Paspor merupakan salah satu dokumen penting bagi jema ah yang akan melakukan  perjalanan ibadah haji dan umrah. Wewenang penerbitan Paspor  berada di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.


Pekanbaru (inmas), Paspor merupakan salah satu dokumen penting bagi jema’ah yang akan melakukan  perjalanan ibadah haji dan umrah. Wewenang penerbitan Paspor  berada di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Bagi masyarakat Kota Pekanbaru dapat mengurus Paspornya di Kantor  Imigrasi Kelas I Pekanbaru Jalan Teratai Pekanbaru.

Terkait dengan paspor Jema’ah Calon Haji (JCH) tahun 2019 yang telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru dan telah diserahkan (dijemput oleh petugas) ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Paspor tersebut di chek kembali oleh staf Seksi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Untuk kehati-hatian, Plt. Seksi Haji dan Umraha, H. Marwil Hikmi, S.Ag turut memantau pekerjaaan pengecekan paspor tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah seorang staf haji, Drs. H. Amnan kepada tim inmas,” Ada 98 buah paspor yang sudah jadi (siap), saat ini sedang kita lalukan pemeriksaan sebelum kita serahkan kepada KBIH untuk ditandatangani oleh yang bersangkutan. Ungkapnya. Setelah paspor tersebut ditandatangani diserahkan kembali ke Kemenag Kota Pekanbaru. Tutup Amnan. (Idris).