Dumai (Inmas) – Dalam rangka kegiatan Sinkronisasi Database dan Analisis Kebutuhan Diklat, yang ditaja oleh Balai Diklat Keagamaan Padang melalui Dana DIPA Tahun Anggaran 2020, maka menindaklanjuti hal tesebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Syafwan menugaskan 1 (satu) Admin Unit Simdikat (JFU pada Kepegawaian) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, untuk mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud tersebut di atas. Selasa (21/01/2020)
Adapun peserta tersebut yakni, Beben Susanto, S.Kom ; selaku staf Sub Bagian Tata Usaha pada Bagian Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.
Kegiatan Sinkronisasi Database dan Analisis Kebutuhan Diklat tersebut dilaksanakan pada Senin s.d Rabu 20 s.d 22 Januari 2020 bertempat di Hayam Wuruk Hotel, Jalan Hayam Wuruk No. 16 Padang 25118. (Arief)