0 menit baca 0 %

Sosialisasikan Syarat-syarat Pedaftaran Haji, Seksi PHU Pelalawan Turun ke Kecamatan

Ringkasan: Pelalawan (Inmas) – Dalam rangka mensosialisasikan Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran Haji di Kabupaten Pelalawan, Seksi Haji Kantor Kementerian Agama melakukan Sosialisasi Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran Haji. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada tahap pertama, Kamis (26/11) ini...

Pelalawan (Inmas) – Dalam rangka mensosialisasikan Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran Haji di Kabupaten Pelalawan, Seksi Haji Kantor Kementerian Agama melakukan Sosialisasi Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran Haji.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada tahap pertama, Kamis (26/11) ini untuk 4 Kecamatan berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Pangkalan Lesung yang dihadiri pengurus masjid, tokoh masyarakat dan unsur Pemerintah Kecamatan dan Desa.

Kegiatan Sosialisasi dihadiri langsung Kakan Kemenag Pelalawan Drs H Zulkifli, Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah H Muhammad Rais SAg MPdI dan staf PHU.

Kakan Kemenag mendukung kegiatan ini. “Sosialiasi ini kita dukung sebab dengan turun ke lapangan, masyarakat yang jauh dari Kantor Kementerian Agama Pelalawan dapat menerima informasi tanpa harus jauh-jauh datang ke Kota Pangkalan Kerinci. Dengan kegiatan ini, masyarakat sudah mendapatkan informasi terlebih dahulu sehingga bila ingin mendaftar ke Kantor Kementerian Agama telah siap semua persyaratannya,” kata Kakan Kemenag.

“Kita juga berharap bagi peserta yang menerima informasi ini dapat pula memberikan informasi kepada masyarakat yang lain,“ harap beliau melanjutkan.

Senada dengan Kakan Kemenag, Kasi PHU memaparkan tujuan Kegiatan ini diadakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi haji, khususnya berkenaan dengan proses dan Persyaratan Pendaftaran Haji, sehingga tatkala masyarakat membutuhkannya atau ingin mendaftar Haji mereka sudah mengetahui prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dan dilakukan serta bisa mempersiapkannya jauh-jauh hari sebelum datang mendaftar ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

“Hal ini tentunya akan membantu kelancaran proses pendaftaran Haji yang dilaksanakan di Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan,” paparnya (AA)

*Edit by ghp