0 menit baca 0 %

Sosialisasikan Pelunasan BPIH, Kakanwil Siaran Langsung di RTv

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Masa pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) akan dimulai ada hari senin tanggal 10 April 2017. Untuk memberikan infromasi yang akurat dan secara langsung kepada masyarakat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Ahmad Supardi MA didampingi Kepala Bi...

Pekanbaru (Inmas)- Masa pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) akan dimulai ada hari senin tanggal 10 April 2017. Untuk memberikan infromasi yang akurat dan secara langsung kepada masyarakat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Ahmad Supardi MA didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh H Erizon Efendi, S Ag, Ahad (9/4/2017) melakukan Sosialisasi di Riau Televisi (RTv)

Dalam acara yang berlangsung selama satu jam tersebut yang menjadi pokok penyampaian adalah Kebijakan terbaru penyelenggaraan haji yakni Kepres RI Nomor 8 Tahun 2017, KMA Nomor 75 Tahun 2017, KMA Nomor 197 Tahun 2017, Kep Dirjen D140 Tahun 2017.

Dalam pemaparannya, Ahmad Supardi mengatakan, pelunasan BPIH Tahun 2017 yakni pelunasan tahap pertama dimulai tanggal 10 April 2017 s.d 05 Mei 2017. Tahap pertama dikhususkan kepada jamaah yang nomor porsinya masuk dan dengan status belum pernah haji, sudah berusia 18 tahun, jamaah tunda pada tahun lalu, serta jamaah cadangan dengan nomor porsi .

Sedangkan pelunasan tahap kedua dimulai tanggal 22 Mei s.d 02 Juni 2017 diperuntukkan bagi jamaah yang gagal melunasi pada tagap pertama akibat gagal sistem, jamaah status sudah pernah haji dan nomor porsinya masuk, penggabungan orang tua terpisah, suami istri terpisah tetapi masih dalam satu provinsi dan lanjut usia minimal 75 tahun.

Ditambahkan Erizon Efendi, dengan telah dimulainya pelunasan jamaah dihimbau untuk mempersiapkan biaya pelunasan yaitu sebesar Rp. 7.125.650,- (tujuh juta seratus dua puluh lima ribu enam ratus lima puluh rupiah). Biaya ini hasil dari BPIH tahun 2017 dikurang biaya setoran awal BPIH dua puluh lima juta dan maka uang yang harus disetor jamaah ke Bank Penerima Setoran awal saat mendaftar sebesar tujuh juta lebih.

"Pelunasan ini jangan ditunda-tunda lagi, segeralah melunasi sebab semakin cepat semakin bagus, sebab setelah pelunasan akan ada proses berikutnya lagi. Mengingat rentetan proses jamaah masih panjang jamah diminta menjaga kesehatan," ujarnya. (nik/mus)