0 menit baca 0 %

Sosialisasi SOP Sistem Keamanan, Ditjen Bimas Islam : Ini Dia, Empat Hal Hakikat Keutuhan Rumah Ibadah

Ringkasan: Riau (Inmas) - Langkah BNPT dalam menyusun database SOP sangat diapresiasi oleh Kemenag sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembinaan masyarakat di semua agama. Menurutnya tidak semua masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya yang telah memiliki sarana dan prasarana secara khusus, justru m...

Riau (Inmas) - Langkah BNPT dalam menyusun database SOP sangat diapresiasi oleh Kemenag sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembinaan masyarakat di semua agama. Menurutnya tidak semua masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya yang telah memiliki sarana dan prasarana secara khusus, justru mayoritas masjid maupun gereja kristen dan katolik di Indonesia masih banyak ditemukan  belum memiliki petugas keamanan serta tidak memiliki sistem pengamanan yang baku. Hal tersebut diungkapkan Plt Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Dr Juraidi MA saat memaparkan materi pada kegiatan sosialisasi SOP Sistem Keamanan Lingkungan Tempat Ibadah dalam Menghadapi Ancaman Terorisme pada hari kedua Kamis (14/09) di Hotel Pangeran Pekanbaru.

"Setiap Rumah ibadah sangat bervariasi dari segi bangunan fisik, dan fasilitas pendukungya, terang Juraidi. Untuk itulah maka urgen adanya SOP ini. Namun yang perlu digarisbwahi SOP tersebut harus diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi tempat ibadah di suatu wilayah, tekannya.

"Rumah ibadah merupakan simbol keagamaan bagi setiap agama, bahkan penisbatan nama masjid itu kalau di dalam Islam dinisbatkan ke dalam nama Allah sebagai Tuhan yang diyakini umat Islam yaitu Baitullah. Makanya harus ada etika dan aturan syari'at tersendiri untuk masuk masjid.

"Rumah ibadah merupakan publik area, artinya sangat terbuka untuk umum, siapapun boleh dan bisa masuk, makanya peluang teroris masuk pun lebih besar. Hal inilah yang ditangkap BNPT sebagai dasar penyusunan SOP, karena dari kacamata pengamanan menjadi rawan sekali.

"Pengamanan tempat ibadah perlu juga secara bathiniah rohaniah maupun keamanan secara fisik materi, karena menunjang kenyamanan dalam beribadah. Sesuai dengan tipologi masjid paripurna yang meliputi idarah (manajamen), imarah (memakmurkannya) dan riayah (menjaga kebersihan dan keindahannya, ujar pria berkaca mata ini.

Oleh karenanya penyusunan database ini akan menjadi bahan untuk penyusunan Standar operasional prosedur yang selanjutnya akan diimplementasikan secara umum di rumah rumah ibadah baik itu masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya, sehingga pada akhirnya keamanan rumah ibadah tidak hanya untuk kenyamanan secara secara bathiniyah tapi dijaga secara fisik.

Termasuk pada saat hari perayaan baik itu Hari Raya Umat Islam maupun agama lainnya, demi kekhusyu'an dan kenyamanan masyarakat selama beribadah harus waspada terhadap segala macam bentuk ancaman terorisme. 

Diharapkan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan, terkait penyusunan kebijakan dan penanggulangan terorisme akan bisa tercapai dengan hadirnya SOP sistem keamanan lingkungan tempat ibadah dalam menghadapi aksi terorisme, ucapnya mengakhiri materi.(vera/faj/eka)