Kuansing (Inmas) - Setelah sosialisasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (Sieka) yang dilaksanakan di Aula kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi sesi 1 berakhir pada pukul 12:20 WIB, selanjutkan diteruskan dengan sesi ke 2, yang para pesertanya adalah Kepala Madrasah dan Guru se kabupaten Kuansing, pada Kamis siang (08/08/2019).
Sebelum kegiatan sosialisasi dimulai, seperti biasa, Plh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi H. Armadis, S.Ag., M.Pd membuka acara secara secara resmi, dan menyampaikan secara singkat beberapa kata sambutan.
Dalam kata sambutannya Armadis menyampaikan, setiap ASN diwajibkan untuk melakukan pengisian Sieka, sebagai bentuk pelaporan atas apa yang dikerjakannya setiap hari. Keharusan ini tertuang di dalam PMA nomor 11 tahun 2019, yang mengatur tentang pembayaran uang tunjangan kinerja ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Pada sesi kedua ini, pesertanya cukup banyak, karena menghadirkan seluruh Kepala Madrasah negeri dan swasta yang berstatus PNS, dan juga guru-guru PNS. Disebabkan oleh peserta yang ramai, menyebabkan suasananya kurang kondusif. Untuk membantu mengatasi hal ini, maka narasumber dibantu oleh beberapa orang pegawai untuk menerangkan kepada guru ditempat duduk.
Acara yang berlangsung dari pukul 14:00 WIB tersebut berlangsung hingga waktu sholat Ashar tiba, setelah sholat Ashar selesai dilaksanakan, sosialisasi kembali dilanjutkan dan baru berakhir pada pukul 17:45 WIB. (N/R)
Sosialisasi Sieka Hari Pertama Sesi 2, Kegiatan Dihadiri Kepala Madrasah dan Guru
Ringkasan:
Kuansing (Inmas) - Setelah sosialisasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (Sieka) yang dilaksanakan di Aula kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi sesi 1 berakhir pada pukul 12:20 WIB, selanjutkan diteruskan dengan sesi ke 2, yang para pesertanya adalah Kepala Madrasah dan Guru se...