Dumai (Inmas) - Sehubungan dengan arah kebijakan dan program Kementerian Agama tahun 2020-2024 yang sesuai dengan visi dan misi Presiden RI perlu rencana strategis Kementerian Agama tahun 2020-2024, maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbagian Perencanaan Data dan Informasi taja kegiatan "Sosialisasi pedoman penyusunan renstra 2020-2024 di Kantor Kementerian Agama Kota Dumai", bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Dumai.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Dumai Drs. H. Sudarmanto didampingi Perencana H. Harmendra, M.Kom dan dihadiri tiga orang pegawai Subbagian Perencana Data dan Informasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, yakni Firman, S.Si, M.SE, Ahmad Marzuhdi dan Soniwar Ediputra, SE. Kamis (05/03/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Ahmad Marzuhdi selaku pembicara dari Subbagian Perencanaan Data dan Informasi mengatakan, pengertian Rencana Strategis (Renstra) terbagi menjadi tiga yakni :
1. Renstra merupakan dokumen perencanaan, berfungsi sebagai petunjuk dalam melakukan perencanaan program/kegiatan dalam periode 5 tahun.
2. Penyusunan Renstra Kementerian Agama pada tingkat yang lebih rendah diatur dalam KMA Nomor 1052 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Renstra Satker pada Kemenag tahun 2020-2024.
3. Renstra Satker menjabarkan amanat RPJM Kemenag, dimana penjabaran dalam bentuk : sasaran program yang bersifat hasil (outcome) dan sasaran kegiatan yang bersifat keluaran (output). Jelasnya (Arief)