0 menit baca 0 %

Sosialisasi Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru oleh Tim Ijen Kemenag RI

Ringkasan: Siak (Humas)- Melengkapi kegiatan pembinaan Itjen pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, didampingi Kasi Mapenda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom dan Pokjawas Hj. Salmiah Syafitri Pengendali Teknis Tim, Maman Saepulloh memberikan sosialisasi Penetapan Angka Kredit jabat...
Siak (Humas)- Melengkapi kegiatan pembinaan Itjen pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, didampingi Kasi Mapenda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom dan Pokjawas Hj. Salmiah Syafitri Pengendali Teknis Tim, Maman Saepulloh memberikan sosialisasi Penetapan Angka Kredit jabatan Fungsional Guru bagi Guru yang berada di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Sosialisasi ini membahas mengenai penetapan angka kredit, kenaikan pangkat serta sertifikasi Guru PAI pada Sekolah umum dan Guru pada Madrasah. Sosialisasi bertujuan untuk pemantapan kriteria penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat seseorang guru sebagai jabatan fungsional serta kriteria kelayakan seorang tenaga pendidik mendapat sertifikasi guru. Acara yang berlangsung di Ruang Aula MAN Siak diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan Kepala Madrasah, Kepala TU Madrasah serta perwakilan Guru PAI sekolah Umum dan Guru Madrasah. acara dimulai dari pukul 9.00 WIB sampai dengan Pukul 13.00 WIB, dengan penuh antusias para peserta melakukan tanya jawab kepada narasumber. Salah satu peserta yang dijumpai, Elinar Oktaviani menyatakan, sosialiasi ini sangat perlu bagi guru sebab masalah penilaian angka kredit mejadi salah satu faktor penentu bagi seorang guru untuk naik pangkat, dalam penilaiannya memerlukan standar yang harus kita penuhi sebagai pegawai fungsional khususnya sebagai seorang guru.(andi)