0 menit baca 0 %

Sosialisasi Penerapan eRKAM untuk Akuntabilitas Dana BOS

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kementerian Agama Kota Dumai menggelar kegiatan sosialisasi penerapan Elektronik Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (eRKAM) untuk akuntabilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Kantor Kemenag Dumai, Selasa (12/11/2019). Kegiatan ini menghadirkan pembicara Nurasiah Pitrian...

Dumai (Inmas) – Kementerian Agama Kota Dumai menggelar kegiatan sosialisasi penerapan Elektronik Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (eRKAM) untuk akuntabilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Kantor Kemenag Dumai, Selasa (12/11/2019). Kegiatan ini menghadirkan pembicara Nurasiah Pitriana Pohan, S.Ag didampingi Armi Susanti S.Ip dari staf pelaksana Seksi Pendis Kankemenag Dumai dan dihadiri oleh Kepala Madrasah tingkat MI, MTs, MA dan juga Bendahara BOS.

“eRKAM itu adalah sebagai kewajiban sekolah untuk membuat perencanaan dan penganggaran dalam menggunakan dana yang yang diperoleh salah satunya ialah BOS. Ini harus direncanakan dalam bentuk eRKAM itu tadi. Ini yang kita sosialisasikan adalah membuat eRKAM dalam bentuk elektronik sistem yang terpusat. Jadi seluruh Indonesia bisa seragam,” terang Nurasiah Pitriana Pohan.

Nurasiah Pitriana Pohan juga mengatakan bahwa di Kementerian Agama tidak pernah mendapat rekap kegiatan sekolah. Kegiatannya itu kegiatan eRKAM bukan kegiatan sekolah. “Seharusnya kegiatan sekolah yang penting untuk dilakukan analisa kegiatannya apa dana BOS nya tadi itu bisa termanfaatkan benar untuk sekolah.  Nah itu harus di ukur dan mengukurnya dengan menggunakan eRKAM,” lanjutnya menerangkan.

Manfaat dari eRKAM ini sendiri pihak sekolah mempunyai data perencanaan, dasar perencanaan, kemudian dasar anggaran untuk pelaksanaan BOS. “Karena kegiatannya lebih detail dan itu direncanakan bersama-sama di sekolah atau madrasah,” katanya (Arief)