Dumai (Inmas) - Keberadaan, eksistensi dan kesetaraan seluruh Pondok pesantren di Indoneisa telah diakui oleh negara dengan diterbitkannya Undang-undang no 18 tahun 2019, untuk itu diharapakan Pondok pesantren dapat turut andil dalam mempersiapkan dan memberikan dasar kepada generasi penerus yang kelak akan memiliki kemampuan untuk membangun bangsanya.
Hal tersebut disampaikan Drs. H. Fairus, MA Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau pada Rapat Rencana Pawai IGRA dan Wisuda RA Al Amin Dumai dan Sosialisasi Tentang Pendidikan Dasar pada Pesantren yang dihadiri oleh lebih dari 38 orang Ustad Ustadzah Ponpes Al Amin dan para orang tua santri, bertempat di Ruang pertemuan Al Amin, Selasa (18/02/2020).
Pada kesempatan tersebut Ia juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus pondok pesantren yang telah berpastisipasi, bersinergi dan bergotongroyong dalam mengembangkan sumberdaya manusia khususnya di wilayah Kota Dumai.
โHal ini sejalan dengan amanah menteri Agama untuk memperkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat,โ papar H. Fairus.
Disamping itu agar ekosistem pendidikan agama khususnya di pondok pesantren dapat terbentuk dan berjalan dengan baik, H. Fairus juga berharap agar para pengurusnya dapat berkolaborasi saling menguatkan satu sama lain, membangun sinergitas, mampu menjadi problem solving terkait apapun terutama di bidang keagamaan baik yang berkembang di dalam pondok pesantren maupun di masyarakat sekitar dan juga menyampaikan wawasan kebangsaan yang benar.
โWawasan Kebangsaan harus disampaikan agar santri-santri memahami keberadaanya sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,โ tegasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, H. Fairus kembali menekankan kepada seluruh pengurus khususnya pimpinan Pondok Pesantren untuk lebih memperhatikan dan segera melengkapi data-data yang ada di emis, dikarenakan fungsinya yang sangat vital baik bagi santri yang ingin terus melanjutkan studinya, penetapan masa ujian, Emis juga digunakan sebagai dasar untuk membuat sebuah kebijakan. Tutupnya (Arief)