0 menit baca 0 %

Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Siskohat Versi 3

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Kementerian Agama Kota Pekanbaru menggelar Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Siskohat Versi 3 dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS- BPIH) se Kota Pekanbaru, Rabu (11/5) di Aula Kemenag Kota.

Pekanbaru (Inmas)- Kementerian Agama Kota Pekanbaru menggelar Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Siskohat Versi 3 dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS- BPIH) se Kota Pekanbaru, Rabu (11/5) di Aula Kemenag Kota.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. Edwar S Umar, M.Ag dalam pembukaan sosialisasi kepada BPS BPIH mengungkapkan adanya perubahan dalam pendaftaran dan pembatalan haji reguler di karenakan adanya update terbaru pada sistem pelayanan haji online atau sering disebut juga siskohat.

Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh pelayan masyarakat khususnya yang berkenaan dengan pelayanan haji di Kota Pekanbaru untuk tetap sabar dan selalu senyum dengan mengutamakan nilai-nilai dan budaya kerja pada Kementerian Agama Republik Indonesia.

H Defizon, S.Kom selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menjabarkan adanya sedikit permasalahan dalam pelaksanaan pendaftaran baru diantaranya dalam segi teknis yang harus cepat ditanggapi dan di pahami untuk pelaksanaan pendaftaran haji kedepannya, yaitu tentang :

  1. Jamaah datang ke BPS BPIH dan menyetor ONH untuk mendapatkan nomor validasi (nomor validasi ini hanya berlaku 5 hari kerja) oleh karena itu diharapkan kepda BPS BPIH agar menyampaikan kepada CJH (calon jemaah haji)
  2. Kelengkapan persyaratan pada saat membuka tabungan harus lengkap : – Usia – Pernah haji/ belum – SPJCH (Surat Pernyataan Jemaah Calon Haji) – SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji)
  3. CJH yang sudah mendapatkan nomor validasi tidak bisa mewakilkan kepada orang lain untuk mendaftarkan ke Kankemenag Kota Pekanbaru d. Pas photo haji tampak wajah 80% latar belakang putih
  4. Lembaran porsi untuk BPS BPIH diambil oleh pihak BPS BPIH ke Kankemenag Kota Pekanbaru sekali sebulan
  5. Kesalahan entri pada saat pengambilan nomor validasi di selesaikan di Bank
  6. Asli aplikasi transfer pada saat pelunasan diserahkan kepada CJH
  7. Untuk pelunasan pada tahun 2016 menggunakan mata uang indonesia Rp (Rupiah) bukan mata uang lain
  8. Asli aplikasi transfer pada saat setoran awal diserahkan kepada CJH, untuk BPS BPIH yang tidak menerbitkan aplikasi transfer alternatifnya perlu mempersiapkan aplikasi mutasi rekening koran
  9. Proses pembatalan juga dipersingkat, proses pencairan uang jamaah yang porsinya di batalkan, apabila uang nya sudah masuk ke rekening jamaah maka di informasikan kepada jamaah
  10. Data jamaah yang berhak melunasi bisa di akses melalui web Kementerian Agama l. Jamaah yang sudah melakukan proses pelunasan diharapkan untuk datang ke Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari itu juga. (pku)