Indragiri Hulu (Kemenag) – Dalam upaya memperkuat pemahaman dan meningkatkan mutu pelayanan ibadah haji serta umrah di daerah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Cenaku menggelar kegiatan silaturahmi dan sosialisasi kebijakan terbaru Kementerian Haji pada Selasa (21/10/2025) di Balai Nikah KUA Kuala Cenaku. Kegiatan ini dipimpin oleh A. Razak dari Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, bersama Najmi selaku Penghulu KUA Kuala Cenaku, dan diikuti oleh para penyuluh agama serta staf KUA.
Kegiatan
sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan struktur dan kebijakan terbaru
Kementerian Haji yang kini berdiri secara mandiri di bawah pemerintah pusat.
Hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola serta
profesionalisme pelayanan ibadah haji dan umrah di tingkat kabupaten hingga
kecamatan.
Dalam
sambutannya, A. Razak menjelaskan bahwa pembentukan kementerian baru ini
merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih
transparan, efisien, dan berorientasi pada kepuasan jamaah. “Kementerian Haji
bukan hanya perubahan kelembagaan, tapi bentuk nyata keseriusan pemerintah
dalam memperbaiki sistem pelayanan haji dan umrah. Kami ingin agar masyarakat
Indragiri Hulu, khususnya di Kuala Cenaku, dapat merasakan kemudahan dan
kepastian mulai dari tahap pendaftaran hingga pembinaan calon jamaah,”
ungkapnya.
Sementara
itu, Najmi menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat
sinergi antara KUA dan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu. Menurutnya,
pemahaman bersama terhadap kebijakan baru akan berdampak langsung pada
peningkatan kualitas pelayanan di lapangan. “Kami di tingkat kecamatan
berkomitmen untuk memberikan informasi dan bimbingan yang tepat kepada
masyarakat. Dengan pemahaman yang seragam, pelayanan kepada calon jamaah akan
semakin baik dan profesional,” ujarnya.
Kegiatan
berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Selain menjadi wadah
sosialisasi kebijakan baru, acara ini juga memperkuat komitmen seluruh jajaran
KUA dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Diharapkan,
langkah ini akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat
terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indragiri Hulu, serta menjadi
contoh sinergi yang produktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang
pelayanan keagamaan.
(Reski)