Pekanbaru (Inmas) Bagi seorang mu’min makanan bukanlah sekedar pengganjal perut dikala lapar, akan tetapi ia bisa membawa manusia kedalam api neraka jika apa yang dimakan itu tidak halal (haram). Disamping itu makanan haram menyebabkan ibadah yang kita lakukan akan sia-sia serta do’a yang kita panjatkan akan terhalang. Ungkap Eva di ruang kerjanya. Jum’at (17/03)
Oleh karena itu, sebagai mu’min yang taat, kita harus mampu memilih hanya makanan yang baik dan halal saja yang kita konsumsi. Yang dimaksud halal disini baik halal pada zatnya maupun pada cara mendapatkannya.
Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap produk halal Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam hal ini Penyelenggara Syari’ah melaksanakan Sosialisasi Produk Halal pada BKMT Kecamatan Tenayan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al-Arasy Simpang Tangor Pekanbaru pada hari Jum’at 10 Maret 2017 yang lalu. Masyarakat sangat antusias dan menyambut baik adanya kegiatan ini. Ungkap Eva
Materi kegiatan ini disampaikan oleh Ka. Penyelenggara Syari’ah Kemenag Kota Pekanbaru Haryati, SE, ME. Sy. Ak dan didampingi oleh Hj. Afrilina Rubianti, M. Ag selaku Penyusun Bahan Pengawasan Produk Halal. Menurut Afriliana Rubianti yang akrab disapa dengan nama Eva tujuan dari diadakannya kegiatan ini disamping untuk melaksanakan program kerja Penyelenggara Syari’ah juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya lebelisasi halal pada makanan dan apa saja yang dikonsumsi masyarakat. Selain itu diharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang pentingnya produk halal. Tambah Eva (Idris).