Siak (Inmas) – Kamis, (23/11/17), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbag Ortala dan Kepegawaian melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dalam rangka sosialisasi bimbingan teknis Kenaikan Pangkat Otomatis bagi pegawai di Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Acara dibuka oleh H. Muhyaruddin Matondang, S.Ag selaku Pelaksana Harian (Plh) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Dalam sambutannya, Muhyaruddin menyampaikan salam dan permintaan maaf dari Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom karena tidak bias bergabung, hal itu disebabkan karena saat ini beliau sedang berada di Serpong, Banten guna mengikuti kegiatan International islamic Expo tahun 2017, 21 s/d 24 November.
Sosialisasi Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dihadiri oleh ASN di Lingkungan Kankemenag Siak. Dalam sosialisasinya, rombongan sebanyak empat orang yang diketuai oleh H. Astani. Budi Setiawan, ST selaku narasumber pada sosialisasi tersebut menjelaskan, bahwa setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai, maka Badan Kepegawaian Negara dalam memberikan pelayanan kepada ASN akan memberlakukan Penetapan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Pensiun Otomatis.
“Setelah disahkannya PP Nomor 11 tahun 2017 tentang menejemen pegawai maka BKN memberikan layanan kepada seluruh ASN khususnya dilingkungan Kemenag Siak tentang penetapan kenaikan pangkat otomatis dan pensiun otomatis”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, layanan KPO & PPO berbasis less-paper dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, sehingga proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat tanpa melewati alur yang panjang.
Dan diharapkan kepada ASN Kankemenag Siak untuk dapat melaksanakan proses KPO dan PPO. Pengusulan dilakukan secara online sesuai dengan mekanisme dan prosedur melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). (Hd)