0 menit baca 0 %

Sosialisasi Biaya Haji di RRI : Jemaah haji dibantu dana optimalisasi, TPHD/TKHD tidak.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Persiapan penyelenggaraan haji Kota Pekanbaru memasuki tahap pelunasan. Sesuai dengan Keppres Nomor 8 Tahun 2017 biaya penyelenggaran ibadah haji Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Embarkasi Batam bagi jemaah haji sebesar Rp. 32.125.650 dan TPHD/TKHD sebesar Rp.

 

Pekanbaru (Inmas). Persiapan penyelenggaraan haji Kota Pekanbaru memasuki tahap pelunasan. Sesuai dengan Keppres Nomor 8 Tahun 2017 biaya penyelenggaran ibadah haji Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Embarkasi Batam bagi jemaah haji sebesar Rp. 32.125.650 dan TPHD/TKHD sebesar Rp. 47.387.400,-

Masyarakat khususnya calon jemaah haji Kota Pekanbaru mesti diinformasikan berapa besaran BPIH dan apa-apa saja komponen yang dibebankan kepada jemaah dan biaya-biaya apa saja yang di bantu dari dana optimaliasi atau nilai manfaat dari setoran awal.

Hal ini disampaikan oleh H.Defizon S.Kom Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru, Jum’at (7/04/2017) dalam dialog interaktif di RRI Pro 4 FM Pekanbaru.

Jemaah haji Kota Pekanbaru hanya membayar 3 komponen biaya, yakni 1. Biaya penerbangan Batam-Arab Suadi PP sebesar Rp. 23.379.150,- (direct cost)  2. Biaya Pemondokan di Mekkah sebesar Rata-rata SAR 4.375, tetapi yang dibebankan ke Jemaah Haji hanya SAR 950 atau setara Rp. 3.391.500,-  (direct cost) 3. Living Allowance sebesar SAR 1.500 atau setara Rp. 5.355.000,-

Untuk komponen biaya pada point 2 pemondokan di Makkah dari rata-rata biaya SAR 4.375, jemaah haji hanya dibebankan SAR 950, sedangkan sisanya SAR 3.425 setara Rp. 12.227.250,- (indirect cost), dibantu dari dana optimalisasi atau nilai manfaat dari setoran awal.

Untuk komponen biaya pada point 3 Living Allowance, akan kembali diserahkan kepada jemaah haji di Embarkasi Batam dalam bentuk Living Cost sebesar SAR 1.500,-.

“Jadi pada intinya jemaah haji hanya dibebankan 2 komponen, yaitu Biaya penerbangan dan sebahagian kecil biaya pemondokan di Mekkah, sedang untuk komponen Living Allowance akan dikembalikan kepada jemaah haji di Embarkasi Batam dalam bentuk Living cost”, Ungkap Defizon.

Untuk Petugas TPHD dan TKHD Kota Pekanbaru besaran BPIH nya adalah Rp. 47.387.400,- jauh lebih besar dari yang dibayar oleh jemaah haji.

“Betul, jemaah haji sudah menabung lebih kurang 7 tahun, sedangkan TPHD/TKHD bayar langsung berangkat, sehingga Petugas TPHD/TKHD tidak mendapat nilai manfaat dari dana optimalisasi atau nilai manfaat setoran awal”, Jelas Defizon

Biaya BPIH adalah biaya dari Embakasi Batam-Arab Saudi PP. Sedangkan biaya dari Pekanbaru-Batam akan di rapatkan dengan perwakilan jemaah haji sekota Pekanbaru.

“Untuk Biaya angkutan penerbangan dari Pekanbaru-Batam PP akan kita rapatkan dengan perwakilan jemaah haji, berapa besaran biaya serta Airline mana yang digunakan sepenuhnya ditentukan oleh perwakilan jemaah haji Kota Pekanbaru”, lanjut Defizon. (Idris)