Pekanbaru (Inmas)- Salah satu program prioritas yang dicanangkan oleh Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Provinsi Riau tahun 2016 adalah melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba bada siswa- siswi madrasah, khususnya madrasah swasta di Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau.
Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau, Drs. H. Syaifunnajar, MH, Jumat (26/2) mengatakan, walau sampai saat ini belum ada kasus yang membuktikan keterlibatan siswa madrasah dalam permasalahan narkoba. Namun demikian, sosialisasi tentang bahaya narkoba sangatlah penting bagi siswa madrasah tingkat tsanawiyah dan Aliyah sebagai pembelajaran tentang bahaya narkoba dan dampaknya.
“Remaja sekolah sangat rentan dengan adanya pergaulan bebas, emosi yang masih labil sehingga mudah sekali terpengaruh dengan hal- hal negatif, apalagi untuk mencoba sesuatu yang baru seperti narkoba. Untuk itu, kegiatan ini kita fokuskan untuk siswa madrasah swasta, baik tingkat tsanawiyah maupun Aliyah,” jelasnya.
Sistem sosialisasi bahaya narkoba yang diterapkan, kata Syaifunnajar, dengan menghubungi pihak madrasah lalu menurunkan tim secara langsung untuk memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba sekaligus melakukan dialog pada siswa.
“Tahun 2015 lalu kita sudah melaksanakan program ini, dan kita sudah turun di 36 madrasah. Target tahun 2016 kita juga akan melakukan hal yang sama dengan target 36 madrasah,” ujarnya “Dari kegiatan yang kita lakukan, Alhamdulillah antusias siswa cukup tinggi hal tersebut terbukti dari pertanyaan- pertanyaan yang mereka ajukan terkait materi yang kita sampaikan. Semoga dengan kegiatan ini, para siswa madrasah dapat membentengi diri dari bahaya narkoba dan pergaulan bebas,” tambanya.
Syaifunnajar menambahkan, selain sosialisasi bahaya narkoba bagi siswa madrasah swasta, Subag Hukum dan KUB juga akan melakukan penyuluhan tentang perlindungan perempuan dan anak, rakor kerukunan umag beragama dan kegiatan keagamaan lainnya. (mus)