Pekanbaru (Inmas), SOP ( Standar Operasional Prosedur ) dan SPP ( Standar
Pelayanan Publik Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, merupakan hak Paten
yang tidak bisa di copy tanpa sepengetahuan dan izin dari Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, namun SOP dan SPP ini bisa dibuka oleh siapa
saja yang ingin belajar dan mengetahui Standar Pelayanan yang berlaku di Kantor
Kementerian agama Kota Pekanbaru.
Sebagai Bukti bahwa SOP dan SPP ini bisa diakses oleh Publik, Tim Inmas
kantor Kemenag kota Pekanbaru , Erkantoni.SE ( Perencana Muda/ Web Admin
1 ), Muhammad Faisal.SE ( Analis Jabatan/ Web Admin 2 ) Muhammad
Idris.S.Ag.,M.Pd.I ( Penyusun Berita dan Pendapat Umum/ Redaktur 1 ) dan
Bustamar.S.HI.,M.Sy ( Analis Lakip / Redaktur 2 ), telah memasukkan PDF nya Ke
website Kemenag Kota Pekanbaru dan Website Kanwil Kemenag Riau, dan selanjutnya
akan dimasukkan ke Website Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru. (
Bustamar / Idris )