0 menit baca 0 %

Soal Jaminan Kesehatan Jamaah, BPJS Sumbagteng-Jambi Tindaklanjuti MoU ke Kemenag Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) Menindaklanjuti kerjasama yang sudah terjalin antara Kementerian Agama Pusat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh Jemaah Calon Haji (JCH), BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng)-Jambi menindak...

Riau (Inmas) – Menindaklanjuti kerjasama yang sudah terjalin antara Kementerian Agama Pusat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh Jemaah Calon Haji (JCH), BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng)-Jambi menindaklanjuti ke Kanwil Kemenag Riau, Jumat (23/3/2018).

Kedatangan Tim BPJS yang terdiri dari Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng-Jambi Kiki Christmar Marbun, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru Rahmad Asri Ritonga, dan RO Kantor Cabang Pekanbaru Alfrananda disambut oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA didampingi Kabag TU Kanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA dan seluruh Kabid, Pembimas, Kasubbag Kanwil Kemenahg Riau di Aula Kakanwil Kemenag Riau.

Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng-Jambi Kiki Christmar Marbun, Kiki Christmar Marbun, mengatakan pertemuan Kanwil Kemenag Riau dan Tim BPJS dalam rangka silaturahmi dan menindaklanjuti MoU Kantor Pusat BPJS dan Kementerian Agama RI terkait percepatan program jaminan kesehatan CJH.

“Yang pertama ini bentuk silaturahmi kami dengan Kanwil Kemenag Riau dan juga dalam rangka menindaklanjuti MOU Kantor Pusat BPJS dan Kementerian Agama RI dalam hal mempercepat universal artinya semua masyarakat dijamin untuk jaminan kesehatannya. Ini adalah bentuk bahwa semua jamaah haji atau calon haji yang nanti akan berangkat itu memang diwajibkan memiliki jaminan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dan yang kita rapatkan hari ini adalah teknis pelaksanaannya dan juga barangkali ada ide-ide, kemudian ada permasalahan-permasalahan disampaikan, barangkali dengan koordinasi seperti ini artinya banyak hal nanti bisa kita tindak lanjuti,” ungkapnya

Ia juga menambahkan bahwa anggota BPJS Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kampar, dan Rokan Hulu mencapai 1,8 juta orang.

“Anggota BPJS di Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kampar dan Rokan Hulu  berjumlah 1,8 juta dari sekitar 2,4 juta orang, masih ada PR yang cukup besar 500 orang dari 4 kabupaten/kota ini harus kita rekrut untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional,” tambahnya.

Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA usai rapat mengatakan, MoU Kemenag dengan BPJS pusat telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Namun hal tersebut masih tahap sosialisasi, untuk itu perlu ditindak lanjuti sebelum musim haji 2018.

“Pertemuan dengan BPJS Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru dan sudah terlaksana secara prinsip diarahkan kepada BPJS yang terkait dengan haji dan memang sekarang ada kewajiban supaya seluruh jamaah haji kita yang berjumlah 5.030 orang untuk tahun ini ditambah dengan petugas itu diwajibkan untuk punya BPJS kalau tidak punya tidak bisa melakukan pelunasan. Oleh karena itu sekarang disepakati teknis nya seperti apa dan ini sudah mulai disosialisasikan ke Tingkat II dan Tingkat II juga sudah menyampaikan kepada seluruh jamaah calon haji supaya mengurus BPJS karena ini bahagian dari istitoah. Jadi istitoah nya itu bukan hanya sehat, tetapi juga termasuk jaminan kesehatannya itu juga menjadi perhatian,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain tindak lanjut kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional bagi Jamaah Haji, Umrah dan Petugas, pertemuan BPJS dengan Kemenag Riau juga membicarakan hal yang terkait dengan asuransi PNS, karena selama ini kartunya masih askes dan sekarang kita akan mengganti menjadi BPJS dan itu tidak ada persyaratan yang sulit, bawa saja kartu askes nya jadi bisa langsung dicetak.

“Yang Non PNS kita kan cukup banyak termasuk kita bicarakan juga bagi yang calon pengantin. Saya lebih cenderung supaya yang calon pengantin kalau mau menikah harus punya kartu BPJS karena beberapa waktu kedepan dia harus melahirkan. Kalau melaharikan secara normal tidak masalah tetapi kalau tidak normal (Caesar) itu kan perlu biaya yang cukup besar dengan ia ikut BPJS. Termasuk juga guru-guru dan ustad-ustad kita dari pondok pesantren, kita punya sekitar 242 pondok pesantren dan guru-gurunya juga cukup banyak saya kira ini juga perlu dilakukan pelindungan sehingga kesehatannya bisa lebih terjamin,” ungkapnya. (aulia/mus)