Riau (Inmas) –
Menindaklanjuti kerjasama yang sudah terjalin antara Kementerian Agama Pusat
dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terkait program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) bagi seluruh Jemaah Calon Haji (JCH), BPJS Kesehatan Wilayah
Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng)-Jambi menindaklanjuti ke Kanwil Kemenag
Riau, Jumat (23/3/2018).
Kedatangan Tim
BPJS yang terdiri dari Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng-Jambi Kiki
Christmar Marbun, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru Rahmad Asri Ritonga,
dan RO Kantor Cabang Pekanbaru Alfrananda disambut oleh Kakanwil Kemenag Riau
Drs H Ahmad Supardi MA didampingi Kabag TU Kanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin
MA dan seluruh Kabid, Pembimas, Kasubbag Kanwil Kemenahg Riau di Aula Kakanwil
Kemenag Riau.
Deputi BPJS
Kesehatan Wilayah Sumbagteng-Jambi Kiki Christmar Marbun, Kiki Christmar Marbun,
mengatakan pertemuan Kanwil Kemenag Riau dan Tim BPJS dalam rangka silaturahmi
dan menindaklanjuti MoU Kantor Pusat BPJS dan Kementerian Agama RI terkait
percepatan program jaminan kesehatan CJH.
“Yang pertama
ini bentuk silaturahmi kami dengan Kanwil Kemenag Riau dan juga dalam rangka menindaklanjuti
MOU Kantor Pusat BPJS dan Kementerian Agama RI dalam hal mempercepat universal
artinya semua masyarakat dijamin untuk jaminan kesehatannya. Ini adalah bentuk
bahwa semua jamaah haji atau calon haji yang nanti akan berangkat itu memang
diwajibkan memiliki jaminan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dan yang
kita rapatkan hari ini adalah teknis pelaksanaannya dan juga barangkali ada
ide-ide, kemudian ada permasalahan-permasalahan disampaikan, barangkali dengan
koordinasi seperti ini artinya banyak hal nanti bisa kita tindak lanjuti,”
ungkapnya
Ia juga
menambahkan bahwa anggota BPJS Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kampar, dan Rokan Hulu
mencapai 1,8 juta orang.
“Anggota BPJS
di Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kampar dan Rokan Hulu berjumlah 1,8 juta dari sekitar 2,4 juta
orang, masih ada PR yang cukup besar 500 orang dari 4 kabupaten/kota ini harus
kita rekrut untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional,” tambahnya.
Kakanwil
Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA usai rapat mengatakan, MoU Kemenag dengan
BPJS pusat telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Namun hal tersebut masih tahap
sosialisasi, untuk itu perlu ditindak lanjuti sebelum musim haji 2018.
“Pertemuan dengan BPJS Provinsi
Riau dan Kota Pekanbaru dan sudah terlaksana secara prinsip diarahkan kepada
BPJS yang terkait dengan haji dan memang sekarang ada kewajiban supaya seluruh
jamaah haji kita yang berjumlah 5.030 orang untuk tahun ini ditambah dengan
petugas itu diwajibkan untuk punya BPJS kalau tidak punya tidak bisa melakukan
pelunasan. Oleh karena itu sekarang disepakati teknis nya seperti apa dan ini
sudah mulai disosialisasikan ke Tingkat II dan Tingkat II juga sudah
menyampaikan kepada seluruh jamaah calon haji supaya mengurus BPJS karena ini
bahagian dari istitoah. Jadi istitoah nya itu bukan hanya sehat, tetapi juga
termasuk jaminan kesehatannya itu juga menjadi perhatian,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain tindak
lanjut kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional bagi Jamaah Haji, Umrah dan
Petugas, pertemuan BPJS dengan Kemenag Riau juga membicarakan hal yang terkait
dengan asuransi PNS, karena selama ini kartunya masih askes dan sekarang kita
akan mengganti menjadi BPJS dan itu tidak ada persyaratan yang sulit, bawa saja
kartu askes nya jadi bisa langsung dicetak.
“Yang Non PNS kita kan cukup
banyak termasuk kita bicarakan juga bagi yang calon pengantin. Saya lebih
cenderung supaya yang calon pengantin kalau mau menikah harus punya kartu BPJS
karena beberapa waktu kedepan dia harus melahirkan. Kalau melaharikan secara
normal tidak masalah tetapi kalau tidak normal (Caesar) itu kan perlu biaya
yang cukup besar dengan ia ikut BPJS. Termasuk juga guru-guru dan ustad-ustad
kita dari pondok pesantren, kita punya sekitar 242 pondok pesantren dan
guru-gurunya juga cukup banyak saya kira ini juga perlu dilakukan pelindungan
sehingga kesehatannya bisa lebih terjamin,” ungkapnya. (aulia/mus)