0 menit baca 0 %

Singkronkan Data Kemenag Riau, Subbag Inmas Taja Kegiatan Singkronisasi dan Pembinaan

Ringkasan: Riau (Inmas) Peran pengelola data dalam mewujudkan satu data Indonesia merupakan tuntutan Peraturan Presiden RI No. 39 Tahun 2019. Satu data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat di pertanggungjawabkan serta mudah diakse...

Riau (Inmas) – Peran pengelola data dalam mewujudkan satu data Indonesia merupakan tuntutan Peraturan Presiden RI No. 39 Tahun 2019. Satu data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat di pertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi kepada yang membutuhkan melalui pemenuhan standard data, meta data, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Melihat pentingnya data tersebut, Subbag Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Data dan Pembinaan Kehumasan. Kegiatan yang diikuti oleh 60 Orang peserta tersebut di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di damping oleh Kasubbag Inmas Drs. H, Eka Purba pada Senin (9/12/19) bertempat di Aula Kanwil Kemenag Riau.

Singkronisasi Data yang diikuti oleh utusan Bidang, Pembimas dan Subbag ini menghadirkan Narasumber dari Kanwil kemenag Riau, Pranata Humas dan pengelola Data. Pada kesempatan tersebut setiap peserta melakukan cross cek data untuk menghasilkan Data Valid Kanwil Kemenag Riau 2019.

Dalam tanggapannya kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA Mengatakan data merupakan sesuatu yang sangat penting, dari data dapat membuat segala sesuatu termasuk perencanaan dan memberi data keluar untuk masyarakat. Jika salah menginfokan data akan membuat kesalahan yang fatal. Mudah-mudahan data yang sempurna Kanwil Kemenag Riau dapat dipergunakan sesempurna mungkin.

Sedangkan Kasubbag Inmas kanwil Kemenag Riau Drs. H. Eka Purba mengatakan Sesuai dengan Tupoksi Humas menangani masalah Data dan informasi, maka data yang ada sudah baik dan Update. Data tersebut sudah disingkronisasikan dan harus terus berkelanjutan karena data tersebut selalu mengalami perubahan, sehingga data yang disajikan semakin baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk kehumasan, humas Kanwil telah melakukan penyampaian dalam pemberitaan yang dilaksanakan masing-masing unit yang ada. (Tim Inmas)