Riau (Inmas) - Babak baru pengembangan pariwisata halal di Provinsi Riau sudah dmulai.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Kementerian Pariwisata dengan
Gubernur Riau terkait Pengembangan Pariwisata Halal di Bidakara Hotel tiga
bulan yang lalu.
Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan
Syari’ah yang diwakili Janheri MA (Kasi Penyelenggara Syariah) turut hadir dalam Kegiatan Pembukaan Spsialisasi Wisata
Halal yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Kegiatan ini
dibuka langsung oleh Kadis Pariwisata Provinsi Riau pada Selasa 29 Juli 2019
ini.
Kadis Pariwisata Provinsi Riau Fahmizal ST MSi menyebutkan, Pemprov Riau saat ini terus berupaya dalam mengembangkan pariwisata halal di Riau.
Kita mengambil contoh pekanbaru berbagai
macam aspek pelayanan wisata yg menyediakan pelayanan halal, misalnya hotel,
restoran, tempat hiburan, tempat ibadah, yang bisa jadi spot spot destinasi
pariwisata.
Untuk itu banyak aspek yang harus dipenuhi dalam wisata halal ini. Diantaranya harus ada salah satunya sertifikasi sehingga perencanaan yg disusun secara komprehensif baik pemkot maupun pemprov mampu memberikan daya dorong yang kuat agar wisata halal ini berjalan semakin sempurna kedepan.
Secara umum sudah melakukan tapi tinggal di portofoliokan saja karena wisatawan yang datang sering kali menanyakan hal itu. “Mereka butuh itu, jadi kita harus serius dalam mengembangkan potensi wisata halal di Riau” , katanya.
Fahmizal menyatakan pemerintah sudah semakin serius, terlebih lagi yang akan mengeluarkan sertifikasi halal adalah pemerintah bukan LP MUI lagi.
Dalam hal ini MUI hanya memfatwakan
saja, lanjutnya. Menurut Fahmizal sertifikasi halal itu lebih kredibel
dikeluarkan oleh pemerintah, karena bisa dibawa ke dunia
internasional.
Bahkan ia meyakini Provinsi Riau dengan khas Melayunya, merupakan salah satu daerah paling berpotensi untuk mengembangkan destinasi wisata halal di Riau.
Terlebih lagi karena sudah punya modal
kebijakan di bidang pariwisata religi telah sejak beberapa tahun lalu.
Ia menilai program pembangunan pariwisata Riau sudah dilaksanakan terpadu sesuai visi daerah, yaitu mewujudkan masyarakat yang Agamis dan Berbudaya Melayu serta Menjadi Tujuan dengan Ikon Wisata Budaya Sejarah.
Menanggapi hal itu Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Riau mengatakan Kemenag berkenaan pada BPJH pada wisata halal di provinsi Riau yaitu BPJH, tengah berupaya mencoba bersinergi dengan dinas pariwisata dalam mempromosikan wisata halal.
Menurutnya program wisata halal ini sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat BPJH mulai dari sistem kerjanya dan price listnya. Ia menilai sangat perlu diedukasikan kepada masyarakat luas. Terlebih lagi wisata halal ini sudah eksis sejak 2018 meski baru ada masih di level pusat tapi di provinsi masih tahap sosalisasi.
Kendati kali pertama digelar oleh Dinas
pariwisata, Janheri MA selaku Kasi Penyelenggara Syariah Urais dan Binsyar sangat
berharap Provinsi Riau bisa menjadi salah satu destinasi wisata halal di
Indonesia dan dikenal dunia.(vera)