Kuansing ( inmas ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Singingi Hilir melalui Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bekerjasama dengan penyuluh Agama Islam NON PNS dan penyuluh Fungsional Kec. Singingi Hilir kembali melaksanakan SUSCATIN kepada 5 pasangan calon pengantin Selasa (10/Maret/2020) pukul 10.00 wib bertempat di Ruangan Kelas MDA DARUSSALAM DESA KOTO BARU.
Ke 5 pasangan calon pengantin materi yang di sampai sesui dengan tupoksi masing pemateri. Pemateri dari penyuluh Fungsional di sampaikan oleh Isnaini SAg dan penyuluh Agama Islam NON PNS Alzekrillah Syaf, S. PSi
Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang dijabat secara ex offico oleh Kepala KUA Kec. Singingi Hilir menyampaikan bahwa PB4 merupakan sebuah lembaga yang bertujuan untuk mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga yang sejahtera.
BP4 Kecamatan yang ada di KUA Kecamatan mempunyai tugas memberikan bimbingan dan pendidikan kepada masyarakat khususnya kepada remaja pra usia nikah, calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan serta penasehatan kepada keluarga bermasalah. ( MB )