0 menit baca 0 %

Sinergi Lintas Sektor, Bidan Puskesmas Selatbaru dan KUA Kec Bantan Bahas Usia Pernikahan dan Pencegahan Nikah Dini

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - umat, 24 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB, Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha dengan Bidan Akma dari Puskesmas Selatbaru bertemu membahas terkait usia ideal pernikahan dan upaya pencegahan pernikahan dini Jumat, (24/10/2025) di ruang kerja kantor KUA Kec Bantan.

Bantan (Kemenag) - umat, 24 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB, Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha dengan Bidan Akma dari Puskesmas Selatbaru bertemu membahas terkait usia ideal pernikahan dan upaya pencegahan pernikahan dini Jumat, (24/10/2025) di ruang kerja kantor KUA Kec Bantan. Hal ini dilakukan untuk mempererat sinergi antara KUA dan pihak kesehatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

H. Nasuha selaku Kepala KUA Kecamatan Bantan menyambut baik kerjasama yang dilakukan Bidan Akma tersebut. Dalam pertemuan itu kedua pihak berdiskusi mengenai pentingnya memberikan pemahaman kepada remaja dan calon pengantin agar memahami dampak medis, psikologis, dan sosial dari pernikahan dini.

Menurut mereka ada beberapa cara mengatasi pernikahan dini. antara lain:

1. Edukasi remaja dan orang tua tentang usia ideal pernikahan (minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki).

2. Sosialisasi di sekolah dan masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan dini.

3. Bimbingan pra-nikah bagi calon pengantin agar memahami kesiapan fisik, mental, dan ekonomi.

4. Pendampingan remaja melalui kegiatan penyuluhan keagamaan dan kesehatan reproduksi.

5. Kolaborasi lintas sektor, seperti KUA, Puskesmas, dan pemerintah desa dalam kampanye pencegahan nikah dini.

Bidan Akma menjelaskan bahwa pernikahan di usia terlalu muda dapat berisiko pada kesehatan ibu dan anak, meningkatkan angka stunting, serta mempersulit kematangan emosional dalam membina rumah tangga. Oleh karena itu, perlu langkah nyata dalam melakukan pencegahan sejak dini.

H. Nasuha pula menambahkan bahwa KUA Bantan siap berkolaborasi dalam memberikan edukasi melalui kegiatan bimbingan perkawinan dan penyuluhan masyarakat, sehingga generasi muda dapat lebih siap membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya pernikahan yang sehat dan matang.