Pekanbaru (Inmas), Awal Agustus sampai sekarang pengaktifan
SIMPATIKA/NUPTK bagi guru Pendidikan Agama Islam setiap satuan pendidikan sudah
dimulai, hal ini disampaikan oleh kasi
PAIS, Drs, H. Rialis, M.Pd setiap
rapat kepada pengawas pais agar guru Pendidikan Agama Islam mengaktifkan
SIMPATIKA/NUPTK pada semester ganjil ini. Staf pada PAIS setiap hari melayani
guru untuk mengaktifkan SIMPATIKA/NUPTK dimaksud. Rabu (06/09)
SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kemenag) adalah sebagai system online pengendali dan pengawasan internal PTK
Kemenag, hal ini sebagai lanjutan dari program Padamu negeri yang dirintis oleh
Kemdikbud sejak tahun 2013 hingga Juli 2015.
Dalam hal ini, guru PAIS pada sekolah sudah memiliki
SIMPATIKA/NUPTK, namun belum semua guru yang mengaktifkan setiap semester.
Diharapkan kepada guru agama islam pada SD, SMP dan SMA/SMK jangan sampai tidak
diaktifkan simpatikanya dan melaporkan ke Bagian Seksi Pendidikan Agama Islam
yaitu Diana tambah Rialis. Data yang masuk sampai sekarang SIMPATIKA guru non
PNS sebanyak 536 orang sedangkan 285 guru PNS.
Kegunaan SIMPATIKA bagi guru sertifikasi menentukan layak
atau tidak layak dicairkan uang tunjangan profesi sedangkan bagi guru yang non
PNS merupakan syarat untuk calon mengikuti sertifikasi/pendataan sebagai guru
PAIS di sekolah, tegas Diana selaku staf pengelolah bagian SIMPATIKA di seksi
PAIS Kemenag Kota Pekanbaru. (Idris)