0 menit baca 0 %

Silaturahmi dan Ramah Tamah Bersama Bupati Rokan Hulu, MTsN 1 Minta Pembebasan & Perluasan Lahan

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Keluarga besar MTsN 1 Rokan Hulu lakukan kunjungan kerumah dinas bupati Rokan Hulu dalam rangka silaturahmi dan ramah tamah bersama bupati Rokan Hulu, Minggu ( 19/01 ) . Kunjungan sekaligus ramah tamah ini dihadiri oleh Ka.Kankemenag Rokan Hulu Drs.

Rokan Hulu ( Inmas ) – Keluarga besar MTsN 1 Rokan Hulu lakukan kunjungan kerumah dinas bupati Rokan Hulu dalam rangka silaturahmi dan ramah tamah bersama bupati Rokan Hulu, Minggu ( 19/01 ) . Kunjungan sekaligus ramah tamah ini dihadiri oleh Ka.Kankemenag Rokan Hulu Drs. H. Syahrudin, M.Sy Ketua Komite, Kepala Desa & camat serta seluruh majelis guru MTsN 1 Rokan Hulu.

Pertemuan itu membicarakan beberapa hal terkait dengan kemajuan MTsN 1. Pertama adalah bahwa nama MTSN dalu 2 tersebut telah berobah pada tauhn 2016 menjadi MTsN 1 Rokan Hulu. Dalam perkembangannya MTsN tersebut sekarang sudah ada 12 Lokal ruang belajar, dimana setiap kelas  ada 4 Rombel yaitu kelas 1 empat rombel, kelas 2 empat rombel dan 2 empat rombel dengan total keseluruhannya 12 rombel. Dari segi penataan bangunan memang lokasi MTsN 1 tersebut sudah sempit dan tidak bisa lagi ditambah ruangan baru, ada keinginan pihak madrasah untuk menambah jumlah siswa namun karena terkendala dengan lokasi yang sempit. Terkait dengan hal itu kepala madrasah MTsN 1 Rokan meminta kepada bupati agar ada bantuan pembebasan lahan untuk menambah luasnya lokasi MTsN tersebut. Beliau juga berharap agar bupati meresmikan nama MTsN 1  ini karena selama sejak tahun 2016 belum pernah diresmikan oleh Pemda.

dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyambut baik kedatangan Kepala MTsN 1 beserta ketua komite serta majelis guru. Beliau mengatakan pada prinsipnya selama tidak ada larangan dalam membantu MTsN, maka pemerintah daerah Rokan Hulu tidak keberatan memberikan bantuan apakah itu pembebasan tanah atau meratakan tanah yang dikhawatirkan akan menimbulkan erosi serta peresmian nama MTsN 1 Rokan Hulu dengan catatan bahwa terpenuhi secara hukum & yuridis ini bisa dilaksanakan namun jika melanggar aturan tentunya pemda tidak akan mau meresmikannya. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa apapun yang di minta MTsN 1 Rokan Hulu bisa dipertimbangkan oleh pemda.

Disamping itu, Ka.Kankemenag Rokan Hulu Drs. H. Syahrudin, M.Sy mengatakan bahwa terkait dengan masalah peresmian madrasah sudah lama diresmikan pada tahun 2016 lalu.

“ sebenarnya kita sudah meresmikan nama madrasah ini ketika di negerikan dan jika sekarang untuk meresmikan MTsN 1 itu kalau sekarang sepertinya kurang pas karena sudah diresmikan pada tahun 2016 lalu, tapi mungkin agar bupati tahu ada MTsN 1 di rokan hulu ini, itu tidak jadi masalah. Kedua masalah bantuan pemda untuk madrasah negeri, jika bantuan itu langsung kepada madrasah tersebut ini tentu secara aturan tidak diperbolehkan karena Madrasah ini sudah menjadi salah satu milik kementerian agama sehingga tidak boleh ada dua sumber anggaran kepada satu satker atau satu lembaga, kalau kita ingin mendapatkan bantuan tentunya pemda harus menghibahkan dulu kepada kementerian agama, jadi hibah antar instansi dari pemerintah daerah dihibahkan kepada kementerian agama laku kementerian agama menyerahkan kepada MTsN 1 Rohul,,,” Paparnya.***(Eel)