0 menit baca 0 %

Siap Tuntaskan Program 2020, Bidang Urais dan Binsyar Gelar Rakor se-Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) - Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Riau, Selasa (21/01), menggelar Rapat Koordinasi tentang program kerja Bidang Urais dan Binsyar Tahun 2020. Kegiatan digelar di aula Kabag TU dengan  para Kasi Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah Kemenag kabupaten/kota.Ada tig...

Riau (Inmas) - Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Riau, Selasa (21/01), menggelar Rapat Koordinasi tentang program kerja Bidang Urais dan Binsyar Tahun 2020. Kegiatan digelar di aula Kabag TU dengan  para Kasi Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah Kemenag kabupaten/kota.

Ada tiga besar agenda pokok koordinasi dan sinkronisasi program Tahun 2020, Program SBSN, Program Rehabilitasi dan Hisab Rukyat terang Kabid Urais Binsyar Afrialsyah.

Ia juga menegaskan rakor ini sangat penting untuk memastikan program dijalankan dengan baik dan untuk mengontrol penyerapan anggaran di tahun 2020. 

Rakor yang diisi penyampaian Program Strategis tahun 2020, yakni Pembangunan 6 gedung KUA dengan sumber pembiayaan SBSN diantaranya  Kota Pekanbaru untuk KUA Pekanbaru, Indragiri Hilir untuk KUA Tempuling, Kabupaten Bengkalis untuk Bukit Batu, Kabupaten Rokan Hulu untuk KUA Rambah, Kab Kepulauan Meranti untuk KUA Pulau Merbau, dan KUA Kuantan Mudik di Kabupaten Kuansing. 

Selain itu rapat juga mengagendakan sejumlah program lainnya yang akan berjalan di Tahun 2020 seperti Penilaian ngka kredit penghulu, lomba karya tulis  ilmiah dan musabaqoh Bahsi Kitab,bimtek peningkatan mutu layanan KUA provinsi, KUA Teladan, Piloting Pusaka Sakinah di 7 lokasi, Bimtek penguatan perspektif keluarga Sakinah bagi Ketahanan bangsa, rakor pelaporan Bina Keluarga Sakinah provinsi, Pengadaan printer kartu nikah dan cartridge, pembinaan pemuda dan remaja masjid, Rukyatul hilal dan kalibrasi kiblat, pengadaan teleskop dan theodolit, pembinaan paham keagamaan, bantuan perpustakaan masjid, dan penyusunan rencana program dan” jelas Kabid lagi.

Menurutnya forum ini sangat bermanfaat untuk bahan pembinaan khususnya kepada KUA di Riau agar kedepan bisa mempertahankan yang telah diraih di tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan ini juga dibahas juga pasal-pasal krusial dengan terbitnya regulasi baru. Seperti pemberlakuan aturan baru tentang usia nikah calon istri dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Juga regulasi tentang blangko-blangko pelayanan pencatatan nikah yang relatif baru untuk kesamaan penerapan di seluruh KUA di Riau.

Rakor yang berakhir jelang waktu Zuhur ini, selain Kabid Urais dan Binsyar juga dihadiri jajaran Kasi Bidang Urais Binsyar, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Syariah dan JFU perencana Seksi Bimas Islam Kabupaten/Kota se-Riau.(vera)