Kemenag (Kuansing) - Singingi Hilir, Rabu (15/10/2025) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) Apris Siaminingsi melaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan calon pengantin (catin) di Gedung MDTA Darussalam, Desa Koto Baru.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini berfokus pada pembinaan bacaan ibadah shalat dan bacaan Al-Qur an bagi para calon pengantin. Melalui kegiatan ini, peserta dibimbing agar lebih memahami dan mampu mengamalkan ibadah dengan baik sebagai bekal dalam kehidupan rumah tangga.
Apris Siaminingsi menekankan bahwa kesiapan menikah tidak hanya mencakup aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga kesiapan spiritual. Siap nikah berarti siap ibadah, dan siap menuju keluarga sakinah, mawadah, warahmah, ujarnya dalam sesi penyuluhan.
Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta yang merasa terbantu dalam memperbaiki dan memperdalam pemahaman keagamaan mereka sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Melalui kegiatan bimbingan ini, diharapkan calon pengantin memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga yang berlandaskan iman dan takwa, serta mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warahmah.(MB)