0 menit baca 0 %

Shalat Jum at di Masjid Ikhlas Beramal Ditiadakan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Mulai hari ini, Pelaksanaan Shalat Jum at di masjid Ikhlas Beramal Komplek Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru ditiadakan. Hal ini terjadi sehubungan dengan adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  yang terjadi di berbagai negara didunia ini, termasuk Indonesia.


Pekanbaru (Inmas), Mulai hari ini, Pelaksanaan Shalat Jum at di masjid Ikhlas Beramal Komplek Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru ditiadakan. Hal ini terjadi sehubungan dengan adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  yang terjadi di berbagai negara didunia ini, termasuk Indonesia. Jum at (27/03/2020).

Pantauan Tim inmas, Sejalan dengan  ..Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia, Surat Edaran Walikota Pekanbaru, Himbauan dari MUI Kota Pekanbaru dan FKUB Kota Pekanbaru agar melaksanakan shalat/ ibadat di rumah masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Shalat Jum at untuk sementara waktu ditiadakan.   

Drs. H. Efrion Efni, M.Ag selaku ketua Masjid Ikhlas Beramal sangat mendukung akan kebijakan pemerintah demi keselamatan umat, Menghindari musibah tentu lebih baik dari mengambil manfaat,

Saat ini di masjid Ikhlas Beramal dituliskan  informasi yang berbunyi Untuk sementara waktu Shalat Lima waktu Berjama ah dan Shalat Jum at Ditiadakan . Kita berharap semoga musibah ini cepat berlalu, sehingga jama ah dapat kembali menunaikan shalat berjama ah. (Idris). .