0 menit baca 0 %

Seru, Lomba Baca Kitab Bagi Kepala Kua

Ringkasan: Siak (Inmas) Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar acara Musabaqah Baca Kitab (MBK) bertempat di Ruang Kepala KUA Kecamatan Siak. MBK ini diikuti kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Siak. MBK ini merujuk pada kitab fiqh yang terkenal yakni Kifayah Al Akhyar karangan Syekh...

Siak (Inmas) – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar acara Musabaqah Baca Kitab (MBK) bertempat di Ruang Kepala KUA Kecamatan Siak. MBK ini diikuti kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Siak. MBK ini merujuk pada kitab fiqh yang terkenal yakni Kifayah Al Akhyar karangan Syekh Taqiyuddin Abu Bakar Muhammad Al Hushni. empat orang terdiri juri karya tulis ilmiah yaitu Kepala Subbag TU Kantor Kemenag Siak, Drs. H. Nursya dan Staf Bimas Islam, H. Muhammad Ali Ashadi, M.Ag. Sedangkan juri bidang musabaqah baca kitab adalah H. Ahmad Muhaimin, S.Ag dan H. Zubir Efendi, M.Sh.

Kakan Kemenag Siak Drs. H. Muharom dalam sambutannya menyatakan MBK dan LKTI ini dilaksanakan bertujuan untuk melahirkan kader-kader terbaik. Karena dengan kegiatan seperti ini mendorong para peserta untuk bejar dan berusaha menghadapi tantangan ke depan. Kasi Bimas Islam Kankemenag Siak, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag         menjelaskan bahwa Lomba baca kitab itu bertujuan agar para Ka KUA dan penghulu bisa memahami kitab kuning sekaligus menjadikannya sebagai literatur rujukan utama dalam menjalankan tugas.

Metode lomba ini, setiap peserta dipanggil oleh panitia berdasarkan nomor urut yang ada di absensi. Selanjutnya peserta akan mengambil maqra’ dan membaca isi kitab, setelah itu peserta meng-i`rab kedudukan kata per kata dan selanjutnya menterjemahkan dan menjawab pertanyaan dari dewan hakim baik mengenai kandungan dari bab yang dibaca maupun keluasan wawasan dari topik yang dibaca. Mengingat peserta lomba ini adalah kepala KUA, maqra’ dari kitab Kifayatul Akhyar adalah bab-bab yang berkaitan dengan pernikahan dan turunannya. Maka tidak jarang jawaban atas pertanyaan dari dewan hakim yang memang agak sensitif mengundang tawa dan diselingi candaan para peserta. (Hd)