Siak (Inmas) - Masyarakat Kabupaten Siak yang berada di Kecamatan Siak khususnya bersama Pemda, Kankemenag, MUI dan ormas kembali melaksanakan sholat Istisqo, untuk memohon kepada Allah SWT agar Negeri Istana dan daerah lain yang tengah diuji dengan Kebakaran Hutan dan Lahan segera diturunkan hujan. Sholat istisqo dilaksanakan serentak Selasa pagi (24/9/19) di lapangan Tugu Siak Sri Indrapura dan lapangan terminal lama Benteng Hulu Mempura sebagaimana laporan dari laman Humas dan Protokler Pemkab Siak.
Kegiatan sholat Istisqo ini dilaksanakan mengikuti Himbauan Gubernur Riau dan Surat Edaran Bupati Siak tentang Himbauan Sholat Istisqo secara berjamaah di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Asisten Administrasi Umum Jamaluddin yang turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan mengatakan Sholat istisqo tetap dilaksanakan meskipun sebelumnya telah dua kali digelar, dan sehari sebelumnya turun hujan deras hampir merata di Kabupaten Siak.
Hal tersebut dimaksudkan selain untuk memohon agar hujan kembali diturunkan, juga dimaksudkan sebagai zikir bersama dan bertobat memohon ampunan Allah SWT dari segala dosa yang telah dilakukan. "Mudah-mudahan permohonan kita di ijabah Allah SWT dan hujan diturunkan dibeberapa titik api baik yang ada di Kabupaten Siak maupun didaerah lain, Sehingga kita dapat beraktifitas normal kembali seperti biasa " harap Jamaluddin. Setelah itu mengenai kaifiyat (tata cara) pelaksanaan Sholat Istisqa’ dipandu langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom. “Kita bermunajat kepada Allah agar kembali diturunkan hujan yang penuh rahmat dan dapat menghilangkan asap di negeri kita,” ujarnya penuh harapan.
Bertindak sebagai imam di lapangan Tugu depan Istana Siak adalah Ustadz Mukhtar Abdul Karim al Hafizh dan khatib Ustadz Totok Prasetyo, Lc. Sholat Istisqo ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sholat istisqo yang digelar serentak di Provinsi Riau, mengikuti himbauan Gubernur Riau dan Surat Edaran Bupati Siak terkait himbauan kepada seluruh elemen pemerintahan, pelajar dan masyarakat untuk melakukan sholat minta hujan secara berjamaah di tiap-tiap kecamatan. (Hd)