Dumai (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag TU Kankemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani, didampingi Kasi Pendis Drs. Sarifuddin dan Bagian Kepegawaian, Selasa (28/01/2020) menyerahkan SK Mutasi kepada 10 guru pada Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Dumai. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dalam Ruang pertemuan MTsN 1 Kota Dumai, yang dihadiri Kepala Madrasah Negeri se-Kota Dumai bersama Kaur TU Madrasah Negeri.
Dalam amanatnya H. Ade A. Yani mengatakan istilah guru tanpa tanda jasa harus direfleksikan lebih mendalam apa yang menjadi tugas dan kewajiban seorang guru sehingga secara sungguh melayani dan mendidik anak-anak didik secara baik demi masa depannya.
“Pahlawan tanpa tanda jasa mempunyai refleksi sangat mendalam dengan mengandaikan bahwa para guru sudah melayani anak didik dengan sungguh-sungguh dan tidak menuntut lebih apa yang menjadi haknya, karena semuanya telah diatur dalam regulasi”, ungkapnya.
Beliau pun mengatakan jika seorang guru tidak melaksanakan tugasnya secara baik untuk melayani para siswa, lalu apa yang disandang dari sebutan tersebut? Ia berharap para guru memuliakan apa yang menjadi jabatannya saat ini dengan terus membimbing dan membantu para siswa agar menjadi tahu dari ketidaktahuannya.
Kasubbag TU juga memberikan apresiasi kepada para guru yang sudah secara baik menjalankan tugas pada tempat tugas sebelumnya dan berharap dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan secara baik dan maksimal di tempat tugas yang baru.
“Mutasi itu hal biasa, tetapi
menjadi hal luar biasa ketika yang menjadi kekurangan pada tempat tugas
sebelumnya dapat diperbaiki dan ditingkatkan hal-hal yang lebih baik pada
tempat yang baru”, tutupnya. (Arief)