Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, tanggal : 18 Februari 2020, nomor : B-502/L.4.12/Cum/02/2020, perihal : Permintaan Rohaniawan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, melalui isi disposisi-nya memberi penugasan kepada H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I untuk melaksanakan tugas selaku Rohaniawan pada acara Pelantikan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaaan Negeri Indragiri Hulu dari Hayatu Comaini, S.H,M.H kepada Yulianto Aribowo, S.H, pada Selasa 25 Februari 2020, tempat di Aula Kejaksaaan Negeri Indragiri Hulu.
Pada acara seremonial pelantikan pejabat pemerintahan, keberadaan Rohaniawan sangat penting dan menjadi bagian dari protokoler acara. Tugas ini diberikan kepada Kementerian Agama.
Terhadap Rohaniawan yang ditunjuk sesuai dengan agama yang dianut oleh pejabat yang dilantik dan pengambilan sumpah jabatannya, ujar H. Alpendri.(tulang)
SERAH TERIMA JABATAN DI KEJARI INHU, PETUGAS KEMENAG SELAKU ROHANIAWAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, tanggal : 18 Februari 2020, nomor : B-502/L.4.12/Cum/02/2020, perihal : Permintaan Rohaniawan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, melalui isi disposisi-nya memberi penugasan kepada H.