Pekanbaru (Inmas), Bertempat di Ruang Kepala MAN 1
Pekanbaru pada Kamis (20/02/2020), setelah sebelumnya secara marathon dilakukan
pertemuan antar satuan kerja (satker) madrasah, MAN 1 dan MAN 4 Pekanbaru untuk
menyiapkan segala sesuatu yang dipersyaratkan dalam rangka serah terima daftar
barang milik negara (BMN), yang sebelumnya tercatat dalam Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) MAN 1 ke UAKPB MAN 4 Pekanbaru.
Pertemuan yang dihadiri oleh penanggungjawab UAKPB MAN 1, yakni Marzuki,
M.Ag Kepala MAN 1 Pekanbaru, didampingi Elvi Susanti, M.Pd Kepala Tata Usaha
(TU) madrasah, dan operator BMN, Nurma. Sedangkan dari penanggungjawab UAKPB
MAN 4 Pekanbaru, yakni Agus Salim Tanjung, MA Kepala MAN 4 Pekanbaru dibersamai
Kepala TU Endang Dianita, SE, M.Si, dan Khairul Lubis, operator BMN-nya.
Untuk diketahui, MAN 4 Pekanbaru ini awalnya merupakan filial dari MAN 1
Pekanbaru yang beralamat di Jl. Sembilang- Rumbai Pesisir. Baru kemudian
sekitar tahun 2014, berpindah alamat ke Jl. Yos Sudarso KM 15 - Rumbai, di
tanah seluas 1 (Satu) hektar hibah dari keluarga besar H. Awaluddin, owner RS.
Awal Bross.
Agus Salim Tanjung, MA Kepala MAN 4 Pekanbaru saat ini baru menjabat sejak
April 2019 lalu. Sebelumnya Agus sendiri adalah Wakil Kepala MAN 1 Kampus 2
Rumbai. Baru pada tahun 2018, madrasah ini diresmikan penegeriannya oleh
Menteri Agama RI kala itu, H. Lukman Hakim Saefuddin pada 29 Oktober 2018
dengan ditekennya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 535 Tahun 2018.
(Zhendri)