0 menit baca 0 %

Sepervisi ke II di Rampung

Ringkasan: Rokan Hulu (inmas) memberi pembinaan dan memberi pengarahan terhadap pegawai KUA Kecamatan menjadi pekerjaan rutin yang dilaksanakan sekali dalam empat bulan, hal ini segaja dilakukan untuk menertibkan penggunaan buku nikah, terkait masalah kearsipan, penggunaan buku nikah dan pengabdetan pada aplik...

Rokan Hulu (inmas) memberi pembinaan dan memberi pengarahan terhadap pegawai KUA Kecamatan menjadi pekerjaan rutin yang dilaksanakan sekali dalam empat bulan, hal ini segaja dilakukan untuk menertibkan penggunaan buku nikah, terkait masalah kearsipan, penggunaan buku nikah dan pengabdetan pada aplikasi simkah.

demikian disampaikan H. Marthillevi Saleh, S. Ag. M. Sy Kasi Bimbingan Masyarakat islam (BIMAS ISLAM) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada wartawan, Jum'at, 04/08 di ruangannya.

Lebihlanjut dijelaskan, pentingnya pengabdetan/entry data Sistem Impomasi Data nikah (SIMKAH) untuk dipublikasikan, salah satu kegunaannya untuk memudahkan masyarakat melihat jumlah pernikahan pada Kecamatan atau Kabupaten.

Insya Allah akan di sosialisasikan pada seluruh Kentor Urusan Agama (KUa) yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, lain dari itu akan menjadi perhatian kita untuk menertibkan data Masjid dan mushollah serta langgar yang ada di Rokan Hulu, insya Allah akan kita rampungkan semaksimal mungkin, (rt).