0 menit baca 0 %

Sepervisi di KUA Kecamatan Kepenuhan Hulu

Ringkasan: Rokan Hulu (inmas) tingkatkan pelayanan pada masyarakat dan diharapkan tetap komit dengan zona Integritas, demikian disampaikan Plt.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli, S. Ag. M. Pd. I melalui Kasi Bimas Islam H. Rusli, S.

Rokan Hulu (inmas) tingkatkan pelayanan pada masyarakat dan diharapkan tetap komit dengan zona Integritas, demikian disampaikan Plt.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli, S. Ag. M. Pd. I melalui Kasi Bimas Islam H. Rusli, S. Ag. M. Sy pada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepenuhan Hulu selasa, 11/4 saat melakukan supervisi ADM NR di KUA Kecamatan Kepenuhan Hulu.


Lebihlanjut disampaikan inti dari pekerjaan kita (baca-Kemenag Rohul dan Kua Kecamatan) adalah memberi pelayanan pada masyarakat karenanya karir yang terbaik yang menjadi perhatian adalah peningkatan pelayanan pada masyarakat.


Selain itu jelas Rusli Kasi Bimas Islam kemenag Rohul Kutipan Akta Nikah atau NA selain disampaikan pada masyarakat juga dipertanggungjawabkan pada instansi terkait yang punya kepenttingan dengan data yang dibutuhkan.


Saat ditaya ? apakah buku nikah juga menjadi perhatian Rusli menjelaskan  justru yang menjadi perhatian utama Tim Supervisi adalah keberadaan buku nikah, ini akan dipantau secara berkala tentang kedaan NA yang ada di KUA Kecamatan, kapan digunakan berapa sisa insya Allah tingkat pengawasan akan terus ditingkatkan.


Selanjutya Kasi Bimas Islam Kemenag Rohul juga menegaskan, Zona Integritas Kemenag Rohul tetap dipertahankan, kutipan atau pungli dalam Kemenag Rohul termasuk pada Kantor Urusan Agama tidak dibenarkan, dengan tujuan agar Kemenag Rohul sebagai Zona Integritas tidak ternoda.


Kepala KUA Kepenuhan Hulu, H. Rahmat Taufik, Lc. ME. Sy menyambut baik dan menyampaikan terimakasih dapat meluangkan waktu serta berkunjung dan memberikan Pembinaan pada Kantor KUA Kacamatan Kepenuhan Hulu , insya Allah keberadaan buku nikah dan kearsiban menjadi perhatian utama, Jelas Rahmat Taufik.


Jenis pelayanan yang di sampaikan pada masyarakat disamping pelayanan nikah Rekomendasi Nikah juga masalah ikrar wakaf, hal ini jelas kita sampaikan bahwa Keberadaan KAU Kepenuhan Hulu menjadi pasilitas masyarakat dalam mensukseskan Program dan Aset Desa (baca Tanah Wakaf) kedepan.


Program tersebut dapat menunjang Zona Integritas kemenag Rohul untuk dapat meningkatkan Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih Melayani (WBBM), harapan saya WBK dan WBBM tidak sekedar pada Instansi Kemenag saja tetapi juga pada seluruh intansi dibawah naungan Pemerintah, papar Rahmat Taufik, (rt).