0 menit baca 0 %

Sempena HAB Depag Ke 64, Kakanwil Depag Riau Luncurkan Buku 5 Program Pokok Departemen Agama

Ringkasan: Pekanbaru, 7/1 (Humas)- Untuk merangkai berbagai tulisan yang diterbitkan melalui News Paper INFO KANWIL selama tahun 2009, maka Sempena Hari Amal Bhakti (HAB) Departemen Agama Ke 64 Kepala Kanwil Departemen Agama Provinsi Riau menerbitkan sebuah buah dengan Judul 5 Program Pokok Departemen Agama Ar...
Pekanbaru, 7/1 (Humas)- Untuk merangkai berbagai tulisan yang diterbitkan melalui News Paper INFO KANWIL selama tahun 2009, maka Sempena Hari Amal Bhakti (HAB) Departemen Agama Ke 64 Kepala Kanwil Departemen Agama Provinsi Riau menerbitkan sebuah buah dengan Judul 5 Program Pokok Departemen Agama Arah dan Strategi Pembangunan Keagamaan di Provinsi Riau. Buku ini terdiri dari lima tulisan yang merupakan buah pikiran Drs.H. Asyari Nur, SH.MM Ka Kanwil Depag Prov. Riau yang disampaikan secara lisan dalam berbagai kesempatan kepada jajaran pejabat dan pegawai dilingkungan Kanwil Depag Prov. Riau, Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten/kota dan masyarakat Riau. Selain disampaikan secara lisan pokok pikiran ini juga diterbitkan dalam bentuk News Paper INFO KANWIL dan Majalah DINAMIS yang diterbitkan secara berkala oleh Subbag Hukmas dan KUB Kanwil Depag Riau. Lima Program Pokok Departemen Agama yang diangkat sebagai judul buku ini, merupakan program andalan Asyari Nur ditahun pertama menjabat sebagai Kakanwil Depag Prov. Riau. Adapun lima program pokok itu adalah, Meningkatkan Pemahaman dan Pengamalan Agama, Peningkatan Kerukunan Umat Beragama, Peningkatan Mutu Pendidikan Agama, Penigkatan Mutu Pelayanan Haji dan Meningkkatkan Tatakelola Pemerintahan Yang Baik. Tulisan kedua Arah dan Strategi Pembangunan Keagamaan di Provinsi Riau, mengupas penerapan arah dan strategi Lima Program Pokok Departemen Agama tersebut dalam pembangunan keagamaan di Provinsi Riau. Selanjutnya tulisan dengan judul Optimalkan Potensi Jemaah Tarekat dalam pembangunan Keagamaan di Provinsi Riau, merupakan kerisauan beliau sebagai Pimpinan Tarekat Naqsyabandiah Provinsi Riau dalam melihat potensi jemaah tarekat yang begitu besar dalam masyarakat Riau. Namun dalam pembagian kue pembangunan kelompok ini seakan di pinggirkan, jadi sudah saatnya Pemerintah Daerah Riau melibatkan jemaah tarekat dalam pembangunan bukan sekedar saat PILKADA saja berkunjung ke mereka. Dua tulisan terakhir adalah Konsep Penataan Pendidikan Agama dan Paradigma Baru Pembangunan Keagamaan di Provinsi Riau. Buku ini juga dilengkapi dengan lampiran; dasar aturan yang membolehkan Pemda membantu Madrasah, Peraturan Bersama Menag dan Mndagri Nomor ; 9 Tahun 2006 dan Nomor ; 8 Tahun 2006. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, data keagamaan tahun 2009, alamat madrasah negeri di Riau tahun 2009 dan foto Pejabat Eselon III dilingkungan Kanwil Depag Prov. Riau. (awd)