Kuansing (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA menghadiri undangan dari Kejaksanaan Negeri (Kejari) Teluk Kuantan, dalam rangka menjadi narasumber pada kegiatan seminar bahaya radikalisme yang dilaksanakan di Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) Selasa (21/01/2020).
Kegiatan itu dihadiri juga oleh Kepala Kejari Teluk Kuantan, Kasi Intel Kejari, Dekan, dan pesertanya adalah berasal dari mahasiswa fakultas ilmu sosial UNIKS.
Pada kesempatan itu Kakankemenag menyampaikan, betapa sikap radikalisme bukanlah merupakan ciri dan sikap seorang muslim. "Seorang muslim itu adalah seseorang yang orang lain merasa aman dari ucapan dan perbuatannya. Sedangkan radikalisme adalah suatu paham atau gagasan yang menginginkan perubahan dengan cara ekstrem, bahkan dengan menggunakan jalan kekerasan dan teror. Dan ini sudah jelas bukan merupakan ciri-ciri seorang muslim yang baik," jelasnya.
Kakankemenag juga menyampaikan beberapa bahaya dari berkembangnya paham radikalisme, diantaranya: dapat menimbulkan kerusakan, kerugian ekonomi, meracuni pikiran anak bangsa, meresahkan umat, memusnahkan rasa kasih sayang, menghancurkan nasionalisme bangsa, dan mencoreng nama baik Islam.
Terakhir Kakankemenag berpesan kepada seluruh yang hadir, untuk tetap menjaga persatuan kesatuan bangsa, salah satu caranya adalah dengan menghindari berpikir secara radikal. (N/R)
Seminar Bahaya Radikalisme di UNIKS, Kakankemenag Kuansing jadi Narasumber
Ringkasan:
Kuansing (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA menghadiri undangan dari Kejaksanaan Negeri (Kejari) Teluk Kuantan, dalam rangka menjadi narasumber pada kegiatan seminar bahaya radikalisme yang dilaksanakan di Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS...