0 menit baca 0 %

Semarak Hari Anti Korupsi, KPK Taja Rakornas Pendidikan Anti Korupsi

Ringkasan: Jakarta (Inmas) - Sempena dan memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelengarakan Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Anti Korupsi di Grand Ballroom Kirana , Hotel Kartika Chandra Jakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 11 sd  12 Desemb...

Jakarta (Inmas) - Sempena dan memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelengarakan Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Anti Korupsi di Grand Ballroom Kirana , Hotel Kartika Chandra Jakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 11 sd  12 Desember 2018. Kegiatan yang diikuti oleh  275 orang peserta yabg merupakn utusan dari berbagai instansi dan kementerian. Diantaranya pimpinan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional dan Berbagai unsur organisasi Pendidikan, para Rektor dan Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan, para Kakanwil Kementerian Agama, Bupati dan pimpinan daerah lainnya. Acara ini  di buka oleh Ketua KPK Agus Raharjo.

Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa acara Rakornas ini memiliki tiga tujuan penting. Pertama, mendorong implemetasi pendidikan antikorupsi dijenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi melalui pendekatan insersi dan mandiri. Kedua, mendorong implementasi tata kelola yang baik dan bersih di satuan pendidikan sebagai lingkungan nyata siswa/mahasiswa sehingga mereka belajar antikorupsi. Ketiga, mempercepat integrasi data pendidikan kedalam basis data aplikasi JAGA (KPK).


Dalam penjelasan pada bagian lain oleh salah seorang Ketua KPK defisi penanggulangan Saut Sitomorang mengatakan bahwa benang merah mengapa pendidikan korupsi menjadi stressing point pada peringatan HAKORDIA tahun 2018. Upaya pemberantasan korupsi tidak akan berjalan dengan efektif tanpa adanya peran pendidikan. Dengan upaya pendidikan orang akan enggan untuk melakukan korupsi. Implemtasi pendidikan antikorupsi membutuhkan keselarasan antara penguatan aspek kognitif, apektif, dan psikomotorik sehingga pengatahuan anti korupsi yang telah terbangun dapat menjadi bagian yang diyakini sebagai nilai kebaikan dan terimplementasi dalam prilaku.


Dalam Rakornas kali ini semakin menjadi bermakna dan terintegrasi antar semua lini karena dihadiri oleh empat orang menteri kabinet kerja dan para pimpinan KPK. Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Menteri Agama.

Plt. Kakanwil Kementerian Agama sebagai salah satu pimpinan yang diundang, dalam hal ini diwakilkan kepada Kepala Subbag Hukum dan KUB, mengulas dan mencatat beberapa hal penting pada Rakornas ini. Satu, acara ini memang didisain secara komplek dan bersinergi dengan berbagai pihak. Para narasumber betul-betul memberikan kontribusi pemikiran secara holistik. Ada tokoh pendidikan karakter Prof. DR. Arif Rahman. Ada juga praktisi Pendidikan, Neejla Sihab putri Mantan Menteri Agama H. M. Qurays Shihab, Dirjen Pendis Prof. Komarudin Amin. Kedua, diskusi panel dengan bahasan yang kongkrit dan mendapat antusias yang tinggi dari para peserta.Hal ini terbukti dengan banyaknya tanggapan dari peserta terutama dari praktisi pendidikan.  Ketiga, hasil rakornas dituangkan dalam bentuk komitmen oleh seluruh menteri yang hadir. Terdapat 8 Rencana Aksi Implementasi Pendidkan Karakter dan Budaya Anti Korupsi.


Pada akhir catatan yang disampaikan H.Anasri Nurdin selaku peserta, hasil kegiatan ini sangat perlu disosialisasikan ke tingkat unit selanjutnya di Kab/kota, Madrasah seluruh tingkatan khusus kepada pàra pendidik dan tenaga kependidikannya. (Anasri/edit ana)