0 menit baca 0 %

SELEPAS UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA DILANJUTKAN PEMILIHAN KETUA & WAKIL KETUA OSIS

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Selepas pelaksanaan upacara hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019, Madrasah Aliyah Miftahul Jannah Peranap melaksanakan pemilihan umum ketua & wakil ketua osisnya. Sebelum dilaksanakan pemilihan umum terhadap calon ketua dan wakil ketua osis, TP 2019/2020, kepada dua paslon terl...

Indragiri Hulu,(Inmas). Selepas pelaksanaan upacara hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019, Madrasah Aliyah Miftahul Jannah Peranap melaksanakan pemilihan umum ketua & wakil ketua osisnya. Sebelum dilaksanakan pemilihan umum terhadap calon ketua dan wakil ketua osis, TP 2019/2020, kepada dua paslon terlebih dahulu menyampaikan visi dan misinya, kemudian paslon yang lain dipersilahkan untuk mendebatnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan bagi pemilih (peserta didik dan seluruh majelis guru) untuk menentukan pilihannya.
Sebelum mencoblos, pemilih terlebih dahulu menyerahkan undangan pencoblosan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) , sebagai legalitas bahwasanya pemilih tersebut merupakan pemilik suara sah.
Selanjutnya, setelah menerima surat suara dari KPPS, pemilih dipersilahkan memasuki bilik suara untuk menentukan pihannya, kemudian memasukkan ke dalam kotak  KPO ( komisi pemilihan osis ), dan selanjutnya KPPS mencelupkan ujung jari pemilih ke dalam wadah berisi tinta sebagai tanda bahwasanya pemilik hak suara telah menentukan pilihannya serta mencegah penggunaan hak suara dua kali.
Penghitungan suara langsung dihadiri oleh masing-masing paslon serta diawasi oleh masing-masing saksi paslon.
Drs. H. Zulman, selaku kepala Madrasah Aliyah Miftahul Jannah Peranap mengatakan, bahwasanya pemilihan ketua dan wakil ketua osis pada Senin 28 Oktober 2019 layaknya seperti pilpres (pemilihan presiden) maupun pilkada                (pemilihan kepala daerah) bertujuan untuk memberikan pendidikan demokrasi serta motivasi agar kelak peserta didik menggunakan hak suaranya ketika diadakannya suatu pemilihan umum, baik pemilihan RT, RW, pilkades, pilbup, pilgub, dan lain sebagainya, mengingat usia mereka ada yang sudah bisa menggunakan hak suara maupun telah mendekati usia penggunaan hak suara dalam pemilu.(tulang)