Rokan Hilir (inmas)- Selama tiga hari berturut-turut Rabu sampai dengan Jumat (9-11/1/2019) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) bersama Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) menggelar kegiatan rapat evaluasi dana BOS tahun 2018 dan persiapan pencairan dana BOS tahun 2019 di Aula Kantor lantai 2.
Acara dilaksanakan selama tiga hari dengan agenda yang sama mengingat jenjang yang berbeda, MI, Mts dan MA. Hari pertama, Rabu (9/1/2019) untuk MI dihadiri 67 peserta, Kamis (10/1/2019) untuk MTs diikuti 76 peserta dan MA, Jumat (11/1/2019) diikuti 32 peserta.
Selama tiga kali kegiatan tersebut, acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Agustiar sekaligus menyampaikan arahan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pihak Penmad bahwa masih banyak madrasah-madrasah yang belum menyampaikan LPJ BOS tahap akhir tahun 2018. Lalu beliau membacakan satu persatu LPJ BOS madrasah.
Menjelang pencairan tahap pertama dana BOS Tahun anggaran 2019 beliau membuat kesepakatan dengan Kepala-kepala madrasah yang belum menyampaikan LPJ, bahwa BOS 2019 tahap pertama baru akan bisa dicairkan jika madrasah telah menyampaikan LPJ BOS tahap akhir 2018 dan permohonan BOS 2019 paling lambat akhir januari 2019.
“jika pertanggungjawaban dari madrasah tidak beres, bukan hanya madrasah yang repot kami juga ikut repot,” ujarnya.
Selanjutnya rapat dipimpin oleh Kasi Penmad H. Naini. Materi rapat yang dibahas pertama evaluasi penyaluran dana BOS, insentif dan TPG reguler dan infassing. Kedua Pelaksanaan UAMBN BK, UN BK/KP bagi Mts dan MA. Dan ketiga membahas AKSIOMA, KSM dan Adiwiyata.
Kasi Penmad menyampaikan anggaran dana BOS madrasah tahun 2018 dan realisasinya baik MI, Mts maupun MA, Juga menyampaikan dana BOS tahun 2019.
Di akhir pemaparannya H. Naini menegaskan kembali mekanisme penyaluran BOS 2019. Satu, Pernyataan jumlah siswa berdasarkan SI BOS PINTAR; Dua, Proposal dan LPJ paling lambat akhir Januari 2019 dan tiga, penyampaian surat pernyataan jumlah siswa paling lambat 17 Januari 2019. (Nsh)