Pelalawan (Humas) - Bertempat di Ruang Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Komplek Perkantoran Bhakti Praja, CJH (Calon Jemaah Haji) Kabupaten Pelalawan melakukan Sinkronisasi Data. Kegiatan ini dilakukan mengingat Data Personal Calon Jemaah Haji ada kalanya memiliki perbedaan dengan dokumen Pendudukan dengan Data yang ada.
Untuk itu diperlukan penyesuaian Data agar CJH nantinya tidak terkendala persoalan administrasi misalnya untuk perbitan Paspor Calon Jemaah Haji. Kegiatan sinkronisasi Data CJH berlangsung selama 3 Hari dimulai pada hari Selasa tanggal 22 April 2014 sampai dengan 24 April 2014 yang tiap harinya dikumpulkan CJH beberapa Kecamatan se Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Muhammad Rais, S.Ag yang diwakili Rizali, S.Ag menjelaskan pentingnya sinkronisasi data jemaah dengan data pendudukan yang resmi, pendataan ini juga bertujuan updating Data CJH yang belum lengkap. CJH yang didata berjumlah sekitar 165 Orang yang tersebar di masing-masing kecamatan. 165 Calon Jemaah Haji ini merupakan Quota dari Kabupaten Pelalawan yang direncanakan akan berangkat pada tahun ini. Untuk diperlukan kerjasama dari CJH untuk dapat menghadiri Pendataan ini dan kita juga telah meminta bantuan KUA di Kecamatan mensosialisaikan hal ini.” (AAA) Ujar beliau